Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

Diduga Melakukan Penjualan Ilegal, PT Batubara Lahat Dilaporkan Para Investor

Rizkqi by Rizkqi
10/08/2022
in Politik
A A
0
Diduga Melakukan Penjualan Ilegal, PT Batubara Lahat Dilaporkan Para Investor

Foto Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMATRA SELATAN, CAKRANEWS  – PT Batubara Lahat (BL) di Sumatera Selatan dilaporkan terkait dugaan penjualan batubara secara ilegal yang merugikan para investor. Upaya hukum tersebut dilakukan lantaran perusahaan tersebut diduga melanggar perjanjian kontrak kerja sama yang telah disepakati.

Menurut Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar, jika dalam suatu perjanjian kerja sama ada itikad jahat dari salah satu pihak maka dapat menggunakan instrumen hukum pidana berdasarkan undang-undang yang berlaku. Bahkan pihak terlapor juga bisa dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika yang bersangkutan memperoleh keuntungan dari aksi kejahatannya.

RELATED POSTS

Kolaborasi DKPP dengan Pemdes (Dana Desa) dalam memujudkan 1 Desa 1 Penyuluh Pertanian

Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

“Terlapor (PT Batubara Lahat) bisa dijerat sanksi pidana berdasarkan Undang-undang Minerba. Bisa juga (TPPU) jika sudah ada keuntungan diperoleh,” ujar Akbar di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Senada, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad berpendapat jika terdapat kesepakatan maka penjualannya pun harus mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak.

“Kalo disepakati untuk penjualan harus persetujuan bersama. Maka harus disetujui bersama, jika faktanya dijual sendiri maka ya sesuai wanprestasi,” kata Suparji.

Bahkan jika penjualan batubara yang tak sesuai dengan kesepakatan bisa dijerat penipuan hingga TPPU. “Ya bisa kena tindak pidana penipuan atau penggelapan, dan jeratan TPPU,” ujarnya.

Sebelumnya Ricky Hasiholan Hutasoit, salah satu tim kuasa hukum perusahaan yang merasa dirugikan oleh PT Batubara Lahat mengatakan jika kezaliman direksi dan para pemegang saham PTBL sudah tak bisa ditoleransi lagi.

”Kami merasa kezaliman PT Batubara Lahat (PTBL) sudah tidak dapat ditolerir lagi dan laporan polisi terhadap direksi dan para pemegang saham perusahaan tersebut terpaksa kami lakukan mengingat berbagai upaya persuasif telah dilakukan,” kata Ricky dalam keterangan persnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan somasi meminta agar PTBL menghentikan proses penambangan yang diduga dilakukan secara ilegal. “Karena tanpa seijin klien kami sebagai beneficial owner namun tetap tidak diindahkan,” lanjutnya.

Ricky menyebut bahwa pihaknya telah mengupayakan sesuai dengan prinsip hukum yang sebenarnya. “Kami yakin para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Diketahui, kenaikan harga batubara saat ini, memang sering sekali tidak diringi dengan etika bisnis yang baik. Maraknya penjualan batubara secara ilegal tersebut, lantaran harga emas hitam saat ini mencatatkan rekor harga tertinggi sejak pencatatan harga batu bara acuan (HBA) pertama kali.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batubara acuan (HBA) bulan Juni 2022 sebesar USD 323,91 per ton.

Tags: Batubararilis
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kolaborasi DKPP dengan Pemdes (Dana Desa) dalam memujudkan 1 Desa 1 Penyuluh Pertanian

Kolaborasi DKPP dengan Pemdes (Dana Desa) dalam memujudkan 1 Desa 1 Penyuluh Pertanian

by Redaksi
02/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Muhtar, SH dan Kabid Penyuluhan Widodo, S.PKP, M. Si memprakarsai dan...

Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

by Ryan Virgiawan
12/02/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sejak ratusan tahun lalu, Pulau Kalimantan dikenal dunia dengan nama Borneo, yang penamaan tersebut masih memicu perdebatan sejarah...

Resmikan Sekber, Prabowo-Cak Imin Bakal Deklarasi Maju di Pilpres 2024?

Resmikan Sekber, Prabowo-Cak Imin Bakal Deklarasi Maju di Pilpres 2024?

by Ryan Virgiawan
24/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Partai Gerindra dan PKB meresmikan sekretariat bersama atau sekber di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin 23...

Berlagak Dukun, Abu Janda Taruhan Rp 50 Juta Prabowo Menang Pilpres 2024

Berlagak Dukun, Abu Janda Taruhan Rp 50 Juta Prabowo Menang Pilpres 2024

by Ryan Virgiawan
20/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Permadi Arya alias Abu Janda yang dikenal sebagai salah satu buzzer Istana, memasang taruhan tinggi untuk kemenangan Menteri...

Para Caleg Tak Berkutik, Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Politik di Tempat Ibadah

Para Caleg Tak Berkutik, Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Politik di Tempat Ibadah

by Ryan Virgiawan
20/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Para caleg atau peserta pemilu harus siap-siap kehilangan salah satu panggung kampanye strategisnya untuk mendulang suara. Pemerintah...

Next Post

Warga Tarakan Catat! Ini Imbauan Satpol PP soal Pemasangan Umbul-umbul 17-an

Gaji Sebulan Belum Dibayar, RL Nekat Nyuri Mesin Speedboat Majikannya

Gaji Sebulan Belum Dibayar, RL Nekat Nyuri Mesin Speedboat Majikannya

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNS Kaltara Ingat, Nekat Bikin Bukber Ramadan Bakal Kena Sanksi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.