TARAKAN, cakra.news – Barang berbentuk kristal diduga narkotika jenis sabu ditemukan petugas pengamanan dan anggota jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan pada pukul 08.40 Wita, Minggu (05/12/2021).
Benda diduga sabu yang diperkirakan satu ball (50 gram) ini ditemukan di area branggang blok hunian warga binaan saat petugas melakukan giat rutin curve di area sterill belakang blok mambruk dan samping blok pipit.
Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Jumadi mengatakan temuan bungkusan kecil diduga berisi sabu 50 gram sepertinya berasal dari lemparan yang salah sasaran karena posisi jatuhnya di area steril blok pipit.
“Saat giat staff menemukan bungkusan kecil yang berada di antara tembok blok pipit dan blok mambruk, lemparan diduga salah sasaran karena posisi jatuhnya di area steril blok pipit,” katanya.
Petugas Lapas Kelas IIA Tarakan, lanjutnya langsung mengamankan bungkusan mencurigakan yang dilempar dari luar lapas tersebut dan berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Tarakan untuk diadakan penyidikan lebih lanjut tentang asal barang dan akan dikirim ke siapa.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post