Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Dinkes P2KB Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) untuk Pelaku Usaha IRT

by Redaksi
02/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Dinkes P2KB Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) untuk Pelaku Usaha IRT
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha IRTP di Ruang Pertemuan Lantai 1 Hotel Fortune Nunukan.

Acara ini dibuka oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan P2KB dilanjutkan dengan sambutan penyampaian materi. Kegiatan diikuti oleh 70 peserta yang dibagi ke dalam dua gelombang yaitu tanggal 2 s.d 3 Maret 2023 dan tanggal 6 s.d 7 Maret 2023.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

“Kami mengundang Disperidangkop dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hadir bersama disini agar kita dapat bersinergi dalam membesarkan pelaku usaha Pangan Rumah Tangga,  baik dari segi cara produksi pangan yang baik, pemasaran produk serta perizinannya,” ujar Hj. Desy Syahdiana, S.Si, Apt selaku Kepala Bidang SDK Dinkes P2KB.

Tahapan untuk memperoleh SPP-PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) alurnya adalah sebagai berikut

  1. Pemohon SPP-IRT login ke sistem OSS atau datang ke DPMPTSP
  2. Input kelengkapan data di OSS untuk mendapatkan NIB ( Nomor Induk Berusaha)
  3. Membuat permohonan UMKU untuk SPP-IRT
  4. Klik link pemenuhan komitmen di OSS sehingga akan diarahkan ke aplikasi sppirt.pom.go.id untuk pengajuan produk baru
  5. Pemohon tidak perlu login di aplikasi sppirt.pom.go.id apabila data NIB nya sudah tersimpan di aplikasi SPP-IRT. Pemohon dengan data NIB belum pernah terdaftar dalam aplikasi sppirt.pom.go.id wajib melengkapi datanya di sppirt.pom.go.id
  6. Pemohon menginput data produk, mengunggah rancangan label dan pernyataan komitmen.
  7. Permohonan sppirt secara otomatis akan divalidasi oleh sistem dan No P-IRT akan tergenerate secara otomatis dari data yang diinput oleh pelaku usaha.
  8. Penerbitan SPPIRT (dalam waktu 1 hari).

 

Setelah SPP-IRT terbit dilakukan pengawasan oleh Dinas Kesehatan P2KB terhadap pemenuhan komitmen pelaku usaha.

Desy menyampaikan ada 3 komitmen yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha, antara lain mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan, Memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan yang baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) atau hygiene sanitasi dan dokumentasi serta Memenuhi ketentuan label dan iklan Pangan Olahan.

Jika seluruh aspek belum terpenuhi maka diberikan tenggat untuk melakukan pemenuhan dalam waktu 3 bulan sejak dikeluarkannya hasil pengawasan dari Dinas Kesehatan P2KB. “Harapan kami setelah dilaksanakan kegiatan ini semakin banyak pelaku usaha yang memiliki SPP-IRT,” ungkap Desy.

Tags: Humas Kabupaten NunukanPanganPenyuluhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Wakil Ketua II DPRD Kaltara Pantau Pendistribusian Minyakita

Wakil Ketua II DPRD Kaltara Pantau Pendistribusian Minyakita

Semarak, Pemkab Nunukan Gelar Konvoi Sambut Piala Adipura

Semarak, Pemkab Nunukan Gelar Konvoi Sambut Piala Adipura

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.