Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Dinkes P2KB Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) untuk Pelaku Usaha IRT

by Redaksi
02/03/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Dinkes P2KB Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) untuk Pelaku Usaha IRT
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha IRTP di Ruang Pertemuan Lantai 1 Hotel Fortune Nunukan.

Acara ini dibuka oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan P2KB dilanjutkan dengan sambutan penyampaian materi. Kegiatan diikuti oleh 70 peserta yang dibagi ke dalam dua gelombang yaitu tanggal 2 s.d 3 Maret 2023 dan tanggal 6 s.d 7 Maret 2023.

RELATED POSTS

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

“Kami mengundang Disperidangkop dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hadir bersama disini agar kita dapat bersinergi dalam membesarkan pelaku usaha Pangan Rumah Tangga,  baik dari segi cara produksi pangan yang baik, pemasaran produk serta perizinannya,” ujar Hj. Desy Syahdiana, S.Si, Apt selaku Kepala Bidang SDK Dinkes P2KB.

Tahapan untuk memperoleh SPP-PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) alurnya adalah sebagai berikut

  1. Pemohon SPP-IRT login ke sistem OSS atau datang ke DPMPTSP
  2. Input kelengkapan data di OSS untuk mendapatkan NIB ( Nomor Induk Berusaha)
  3. Membuat permohonan UMKU untuk SPP-IRT
  4. Klik link pemenuhan komitmen di OSS sehingga akan diarahkan ke aplikasi sppirt.pom.go.id untuk pengajuan produk baru
  5. Pemohon tidak perlu login di aplikasi sppirt.pom.go.id apabila data NIB nya sudah tersimpan di aplikasi SPP-IRT. Pemohon dengan data NIB belum pernah terdaftar dalam aplikasi sppirt.pom.go.id wajib melengkapi datanya di sppirt.pom.go.id
  6. Pemohon menginput data produk, mengunggah rancangan label dan pernyataan komitmen.
  7. Permohonan sppirt secara otomatis akan divalidasi oleh sistem dan No P-IRT akan tergenerate secara otomatis dari data yang diinput oleh pelaku usaha.
  8. Penerbitan SPPIRT (dalam waktu 1 hari).

 

Setelah SPP-IRT terbit dilakukan pengawasan oleh Dinas Kesehatan P2KB terhadap pemenuhan komitmen pelaku usaha.

Desy menyampaikan ada 3 komitmen yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha, antara lain mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan, Memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan yang baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) atau hygiene sanitasi dan dokumentasi serta Memenuhi ketentuan label dan iklan Pangan Olahan.

Jika seluruh aspek belum terpenuhi maka diberikan tenggat untuk melakukan pemenuhan dalam waktu 3 bulan sejak dikeluarkannya hasil pengawasan dari Dinas Kesehatan P2KB. “Harapan kami setelah dilaksanakan kegiatan ini semakin banyak pelaku usaha yang memiliki SPP-IRT,” ungkap Desy.

Tags: Humas Kabupaten NunukanPanganPenyuluhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Wakil Ketua II DPRD Kaltara Pantau Pendistribusian Minyakita

Wakil Ketua II DPRD Kaltara Pantau Pendistribusian Minyakita

Semarak, Pemkab Nunukan Gelar Konvoi Sambut Piala Adipura

Semarak, Pemkab Nunukan Gelar Konvoi Sambut Piala Adipura

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.