TARAKAN, cakra.news – Dipengaruhi miras, pria berinisial AR (31) gelap mata lakukan penganiayaan terhadap pacarnya, RS (34).
Kekasihnya mengalami luka memar di bagian kening, kepala, serta luka robek di bagian lengan dan luka lebam di bagian mata, Sabtu (22/1/2022).
Dijelaskan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, AKP Faisal menuturkan, pertengkaran keduanya berawal dari korban yang cemburu.
Alhasil, kekasihnya tersebut langsung melempar handphone ke arah AR. AR langsung merespon, dengan memukul wajah korban menggunakan tangan kosong sekitar pukul 01.00 Wita, pada minggu lalu.
“AR pukul korban dibagian mata kiri dan kanan di kos mereka di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur,” ucapnya pada Jum’at (21/1/2022).
Diketahui, pada saat kejadian tidak ada yang melerai pertengkaran. Hingga akhirnya tersangka pulang ke rumahnya di Kelurahan Pantai Amal.
Korban kemudian langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Tarakan Timur.
Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya, pada Senin (17/1/2022) lalu.
Dari pengakuan tersangka, diketahui Ia tidak sengaja melakukan penganiayaan karena dipengaruhi miras.
Diketahui pula, dari pengakuan kekasihnya, sejak pacaran hampir setahun, tersangka sering mabuk miras.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Sumber : Instagram Terciduk
Discussion about this post