Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Diskominfo Bahas Tupoksi PPID, Ada Informasi Tidak Boleh Dipublish

by Redaksi
18/11/2021
in Kaltara
A A
Diskominfo Bahas Tupoksi PPID, Ada Informasi Tidak Boleh Dipublish
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pemkab Bulungan, melalui Dinas Komunikasi, Informasi (Diskominfo) dan Persandian, menggelar pertemuan bersama jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Pertemuan pada Rabu (17/11/2021) ini fokus membahas terkait peran dan tupoksi (tugas pokok fungsi) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing OPD.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Seperti diketahui, PPID utama berada pada di Diskominfo. Sementara untuk OPD ditempatkan PPID pembantu.
Sejauh ini, PPID di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Bulungan, sudah aktif sejak berdirinya Kominfo. Namun untuk memastikan berbagai informasi penting , khususnya yang bersifat rahasia, PPID utama melakukan pembahasan bersama dengan masing-masing OPD.
Seperti yang dilakukan kali ini, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan.

“Rencananya semua OPD akan kita agendakan untuk membahas hal serupa. Karena memang ada info yang tidak boleh disebar atau dipublish, sesuai ketentuan UU informasi publik,” ujar Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Diskominfo Bulungan, Elya Harefa, S.Kom, M.A.P yang ditemui usai pertemuan.

Ia menjelaskan, ada daftar informasi yang dikecualikan, berdasarkan UU No 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

“Pada Pasal 17 poin a sampai poin j kita sudah bahas. Salah satu poin pada pertemuan kita pada hari ini. Ada beberapa daftar informasi publik yang dikecualikan, dan kali ini khusus untuk Dinkes,” jelasnya.

Berdasarkan UU No 14 Tahun 2008, ungkap Elya Harefa, ada beberapa informasi yang dikecualikan. Di antaranya, informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat menghambat proses penegakan hukum. Kemudian informasi publik yang apabila dibuka, dan diberikan kepada Pemohon, dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak, atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat. Lalu informasi publik, yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon, dapat mengungkap rahasia pribadi, serta ada beberapa lainnya lagi.

Kejelasan informasi yang dikecualikan tersebut, bertujuan agar ketika masyarakat, baik lembaga, organisasi maupun individu, ketika mengajukan pemohon informasi, ketika tidak boleh maka informasi yang dimaksud tidak diberikan.

“Tapi kalau selain yang dikecualikan, maka kita boleh berikan. Selama PPID pembantu juga harus tahu, dan ini kita maksimalkan bersama dengan PPID utama,” pungkasnya.**

Pewarta : Eni Dakadah
Sumber : Diskominfo Bulungan

Tags: DiskominfoOPDPPID
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Bulungan Berpotensi Banjir, BPBD akan Beri Himbauan

Bulungan Berpotensi Banjir, BPBD akan Beri Himbauan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sosialisasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun 2021 Gelaran BPBD Prov. Kaltara

Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sosialisasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun 2021 Gelaran BPBD Prov. Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.