Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DPRD Kaltara Finalisasi Perda Aset Daerah, Bahas Lahan Eks Pemekaran

by Prasetya
29/06/2026
in Advetorial, Ekonomi
A A
DPRD Kaltara Finalisasi Perda Aset Daerah, Bahas Lahan Eks Pemekaran
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) memfinalisasi perubahan aturan tentang pengelolaan barang milik daerah. Pembahasan tersebut juga menyoroti aset berupa lahan dan properti yang merupakan sisa pemekaran dari Kalimantan Timur.

Pembahasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kaltara dalam rapat kerja finalisasi Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Tarakan, Senin (29/6/2026).

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Rapat dipimpin Ketua Pansus I, Herman, dan dihadiri anggota Pansus I, Biro Hukum Pemprov Kaltara, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta tim pakar.

Herman mengatakan pembahasan difokuskan pada penyempurnaan draf Ranperda yang sebelumnya telah melalui proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum. Sejumlah ketentuan disesuaikan dengan regulasi terbaru pemerintah pusat.

“Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan draf hasil harmonisasi bersama Kementerian Hukum, yang telah disesuaikan dengan regulasi terbaru, meliputi penyesuaian nomenklatur, pengaturan sewa aset daerah, serta penguatan ketentuan mengenai keadaan kahar (force majeure),” kata Herman.

Selain aspek regulasi, Pansus I menyoroti persoalan pendataan aset daerah, khususnya aset hibah maupun aset sisa pascapemekaran Kaltara dari Kalimantan Timur.

Menurutnya, masih terdapat aset berupa lahan maupun properti yang belum terdata secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk penguasaan atau pemanfaatan aset oleh pihak ketiga tanpa dasar yang jelas.

“Ini menjadi perhatian agar seluruh aset daerah dapat terdata, memiliki status yang jelas, serta terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus I DPRD Kaltara bersama Kepala Biro Hukum menandatangani berita acara hasil pembahasan.

Berita acara tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan Ranperda ke tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Setelah proses tersebut selesai, Ranperda akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kaltara untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan menjadi Perda.

Tags: AdvetorialDPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Next Post
Pimpinan DPRD Kaltara Hadiri Rakernas ADPSI 2026 di Bali, Bahas Fiskal hingga Energi

Pimpinan DPRD Kaltara Hadiri Rakernas ADPSI 2026 di Bali, Bahas Fiskal hingga Energi

DPRD Kaltara Ikut Tanam 500 Pohon di Bali, Dorong Kebijakan Pro Lingkungan

DPRD Kaltara Ikut Tanam 500 Pohon di Bali, Dorong Kebijakan Pro Lingkungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.