Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DPRD Kaltara Finalisasi Perda Aset Daerah, Bahas Lahan Eks Pemekaran

by Prasetya
29/06/2026
in Advetorial, Ekonomi
A A
DPRD Kaltara Finalisasi Perda Aset Daerah, Bahas Lahan Eks Pemekaran
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) memfinalisasi perubahan aturan tentang pengelolaan barang milik daerah. Pembahasan tersebut juga menyoroti aset berupa lahan dan properti yang merupakan sisa pemekaran dari Kalimantan Timur.

Pembahasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kaltara dalam rapat kerja finalisasi Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Tarakan, Senin (29/6/2026).

RELATED POSTS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Rapat dipimpin Ketua Pansus I, Herman, dan dihadiri anggota Pansus I, Biro Hukum Pemprov Kaltara, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta tim pakar.

Herman mengatakan pembahasan difokuskan pada penyempurnaan draf Ranperda yang sebelumnya telah melalui proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum. Sejumlah ketentuan disesuaikan dengan regulasi terbaru pemerintah pusat.

“Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan draf hasil harmonisasi bersama Kementerian Hukum, yang telah disesuaikan dengan regulasi terbaru, meliputi penyesuaian nomenklatur, pengaturan sewa aset daerah, serta penguatan ketentuan mengenai keadaan kahar (force majeure),” kata Herman.

Selain aspek regulasi, Pansus I menyoroti persoalan pendataan aset daerah, khususnya aset hibah maupun aset sisa pascapemekaran Kaltara dari Kalimantan Timur.

Menurutnya, masih terdapat aset berupa lahan maupun properti yang belum terdata secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk penguasaan atau pemanfaatan aset oleh pihak ketiga tanpa dasar yang jelas.

“Ini menjadi perhatian agar seluruh aset daerah dapat terdata, memiliki status yang jelas, serta terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus I DPRD Kaltara bersama Kepala Biro Hukum menandatangani berita acara hasil pembahasan.

Berita acara tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan Ranperda ke tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Setelah proses tersebut selesai, Ranperda akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kaltara untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan menjadi Perda.

Tags: AdvetorialDPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Next Post
Pimpinan DPRD Kaltara Hadiri Rakernas ADPSI 2026 di Bali, Bahas Fiskal hingga Energi

Pimpinan DPRD Kaltara Hadiri Rakernas ADPSI 2026 di Bali, Bahas Fiskal hingga Energi

DPRD Kaltara Ikut Tanam 500 Pohon di Bali, Dorong Kebijakan Pro Lingkungan

DPRD Kaltara Ikut Tanam 500 Pohon di Bali, Dorong Kebijakan Pro Lingkungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.