Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DPUPRKP Kabupaten Nunukan Klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan di Pulau Sebatik Senilai Rp.18,2 Milyar

by Redaksi
10/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
DPUPRKP Kabupaten Nunukan Klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan di Pulau Sebatik Senilai Rp.18,2 Milyar
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP)Kabupaten Nunukan klarifikasi terkait proyek rekonstruksi jalan di Pulau Sebatik senilai Rp. 18,2 Milyar.

Sebelumnya warga di Desa Tanjung Aru protes karena menduga pekerjaan yang dibangun di wilayah Kecamatan Sebatik Timur tepatnya di Desa Padaidi, salah alamat.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Menurut warga Desa Tanjung Aru Proyek rekonstruksi jalan tersebut seharusnya dikerjakan di Jl. Padaelo, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, namun terealisasi di Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas PUPRKP Nunukan, Abdi Jauhari menjelaskan bahwa, proyek jalan yang sedang dikerjakan di Sebatik Timur itu berasal dari sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan tahun anggaran 2023.

“Yang saat ini dikerjakan sepanjang 1,2 KM sudah sesuai, untuk nama jalan seperti di SK kami, jalan yang dikerjakan saat ini namanya Padaelo. Jadi mulai simpang Padaidi sampai Mongonsidi, inilah yang dikerjakan,” ucap Abdi, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan, Selasa (8/5/2023).

Sedangkan, jalan yang dimaksud oleh warga hingga saat ini itu jalan non status atau belum ada nama jalannya.

Abdi menuturkan ada perbedaan persepsi antara DPUPRKP Kabupaten Nunukan dengan masyarakat mengenai peta jalan di Sebatik Timur.

“Dalam SK nama Jalan Padaelo yang dikerjakan saat ini sudah digagas sejak tahun 2015. Untuk mengubah nama jalan itu menunggu SK dari Pusat dan Provinsi,” ujar Abdi

Lalu plang proyek yang terpasang di kecamatan Sebatik Timur dengan nama Jl. Padaelo itu karena mayornya Jalan Padaelo.

“Sehingga kalau disertifikatkan jalannya nanti ada dua. Satu ada di Desa Padaidi dan satu di Desa Tanjung Aru,” bebernya.

Abdi meminta kerjasama dari anggota DPRD untuk mensosialisasikan perihal ketidaktahuan masyarakat Desa Tanjung Aru mengenai peta jalan tersebut, dan program apa saja yang ada di tingkat kecamatan.

Abdi mengaku kurangnya staf membuat mereka kewalahan untuk mengurus jalan sepanjang 1.094 KM di Kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Nunukan, Nursam meminta agar rekonstruksi Jalan Padaelo yang masih tersisa 3,7 km dianggarkan tahun 2024.

“Kita akomodir kehendak warga Desa Tanjung Aru, apapun nama jalan yang mereka maksudkan saat ini, harus dituntaskan tahun depan. Dari manapun sumber anggarannya yang penting dikerjakan,” imbuhnya.

Tags: Humas Kabupaten NunukanJalanPekerjaan UmumSebatik
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Kesadaran Bela Negara Warga Kaltara Perlu Dibangkitkan

Kesadaran Bela Negara Warga Kaltara Perlu Dibangkitkan

Keciduk Nyabu Depan Kantor Polisi, 2 Pria Diringkus di Krayan

Keciduk Nyabu Depan Kantor Polisi, 2 Pria Diringkus di Krayan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.