MEDAN, cakra.news – Dua alat berat diamankan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Utara (Sumut).
Diduga dua alat berat ini dijadikan alat untuk merambah hutan di kawasan konservasi Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo perbatasan Langkat, Senin (14/2/2022).
Hal ini dibenarkan Kepala Dishut Sumut Herianto.
Kata Dia, dua alat berat tersebut diamankan tim Dishut Sumut dari hutan konservasi di perbatasan antara Kabupaten Karo dan Langkat, tepatnya di Kecamatan Namanteran.
“Walaupun tersangkanya belum berhasil ditangkap, tapi kami sudah berhasil mengamankan dua alat beratnya, yakni beko dan ekskavator.
Saat ini diletakkan di Kantor Dinas Kehutanan Sumut, sebagai barang bukti,” sebutnya.
Menurut Herianto, beberapa waktu terakhir sering terjadi perambahan hutan di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Dinas Kehutanan pun menurunkan tim yang dipimpin Kabid Perlindungan Hutan Anas Yulfan.
“Tanggal 9 Februari informasi kita terima, dan tanggal 10 pagi tim masuk ke hutan.
Hasilnya memang ditemukan kegiatan perambahan sedang terjadi,” ungkapnya.
Saat itu, kata Herianto, Dishut tidak langsung bisa menyita alat berat dan tersangka lantaran sempat terjadi perlawanan dari sejumlah pihak. Baik itu dari masyarakat setempat, maupun yang datang dari luar kawasan hutan dan menghalangi petugas.
“Kita berharap, dengan disitanya alat berat mereka, nanti diketahui siapa pelaku perambahan hutan itu,” ujarnya.
Herianto pun berharap dukungan dari semua pihak untuk tugas pengamanan areal hutan oleh Dishut Sumut.
Dia mengatakan Dishut akan tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI. Menurut Herianto, hutan ini diincar karena lokasinya yang baik untuk perumahan.
“Mengingat lokasinya cukup baik untuk areal perumahan. Sebagaimana temuan tim, terjadi perambahan untuk menjadikan kawasan konservasi itu hamparan. Ternyata dikapling menjadi tapak perumahan, bekerjasama dengan masyarakat,” tandasnya.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com
Discussion about this post