TARAKAN, CAKRANEWS – Empat orang pria berinisial RE, HA, AG, dan RS terlibat perkelahian di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan, tepatnya di depan Stadion Datu Adil. Perkelahian keempat pria tersebut ternyata dipicu karena saling salip.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, kejadian perkelahian itu terjadi pada Rabu 15 November sekira pukul 03.30 WITA.
Saat itu korban bersama supirnya dalam perjalanan pulang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM).
“Dalam perjalanan pulang ia melihat mobil menyalipnya. Karena ketersinggungan korban menyalip lagi dan terjadi saling menyalip,” ucap Randhya saat pers rilis di Polres Tarakan, Selasa 6 Februari 2024.
Tak terima disalip, pelaku lalu memberhentikan mobil korban dan langsung melakukan pemukulan.
“Motif pelaku melakukan pengeroyokan adalah karena pada saat salip menyalip mobil pelaku dan korban hampir bersenggolan. Setelah itu pelaku langsung memukul korban,” ucapnya.
Korban pun mengalami luka pada bagian bibir dan hidung akibat pukulan menggunakan tangan kosong. Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada Polres Tarakan.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 2 Februari 2024 di rumahnya yang berada di Beringin.
“Penangkapan lama karena kami membutuhkan proses penyelidikan dan membutuhkan saksi-saksi yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,”katanya.
Randhya menjelaskan salah satu pelaku berinisial RH masih berusia 15 tahun. Adapun mobil yang digunakan pelaku merupakan rentalan. Ia menyebut selain saling salip, perkelahian juga disebabkan karena keempatnya dalam pengaruh alkohol. “Pelaku saat itu dalam pengaruh alkohol begitu pula dengan korban,”ungkapnya.
Kini pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.
Discussion about this post