Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Belanja Makan Santri, Kadis Syariat Islam di Aceh Dituntut Bui Tujuh Tahun

by Redaksi
24/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Dugaan Korupsi Belanja Makan Santri, Kadis Syariat Islam di Aceh Dituntut Bui Tujuh Tahun

Konferensi Pers di Polres Gayo Lues soal korupsi biaya makan santri

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, cakra.news – Terkait belanja makan santri tahun 2019, yang masuk dalam program peningkatan sumber daya santri, mantan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Husin dituntut 7 tahun 6 bulan penjara karena dugaan korupsi yang merugikan negara Rp3,7 miliar, Senin (24/1/2022).

Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues dibacakan Kepala Seksi Intelijen, Handri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Banda Aceh.

RELATED POSTS

Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan,” sebutnya.

JPU juga menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Husin juga dibebankan uang pengganti Rp1,75 miliar, jika tidak dibayar harta bendanya bakal disita dan dilelang.

“Kemudian dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun,” ujarnya.

Selain Husin, dua orang terlibat dalam kasus korupsi tersebut ialah Lukmanul Hakim sebagai Direktur Wisma Pondok Indah dan Syahrul Huda selaku PPTK Dinas tersebut. Keduanya juga dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.

Diketahui, kasus itu berawal dari adanya program di Dinas Syariat Islam Gayo Lues untuk pelatihan peningkatan sumber daya santri dengan pagu anggaran Rp9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanjan Kabupaten dan Dana Otonomi Khusus Aceh (APBK-DOKA) tahun 2019.

Dana tersebut dipergunakan untuk membiayai keperluan 1.000 santri, 45 panitia dan 40 orang narasumber selama 90 hari.

Anggaran itu dipakai untuk belanja nasi dengan total anggaran Rp5,4 miliar, makanan ringan Rp2,4 miliar, teh/kopi anggaran Rp1 miliar.

Dalam pelaksanaannya penyelenggara menunjuk rekanan yaitu Wisma Pondok Indah dan Ira Ketering untuk memenuhi kebutuhan para santri selama pelatihan.

Mereka memangkas anggaran belanja nasi yang seharusnya di kontrak kerja Rp19.965 per porsi, tapi membeli dengan harga murah seharga Rp 9.500 per porsi.

Kemudian belanja makanan ringan yang seharusnya sesuai kontrak Rp8.910 dipotong menjadi 4.500.

Husin juga diduga menerima keuntungan dari pekerjaan belanja makanan dan minuman saat menjabat Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues.

Namun, Ia tidak melaksanakan pekerjaan sesuai aturan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: AcehKadis Syariat IslamKorupsi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

by Prasetya
30/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara para jurnalis di Tarakan, Astra Motor Kaltim 1 menggelar aksi sosial bertajuk...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Next Post
Pasar Buah Musiman di Desa Antutan, Dongkrak Perekonomian Warga

Pasar Buah Musiman di Desa Antutan, Dongkrak Perekonomian Warga

Sejumlah Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Lapor Komnas HAM

Sejumlah Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Lapor Komnas HAM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Era Jokowi Lebih Parah Dibanding Zaman SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Hadiri Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Masa Bakti Tahun 2022 – 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.