Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Eksepsi PH Venny Dibantah Penggugat, Minta Para Aktor turut Terungkap

by Redaksi
04/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Eksepsi PH Venny Dibantah Penggugat, Minta Para Aktor turut Terungkap

Terdakwa Venny dihadirkan di PN Tanjung Selor via zoom

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, nomor perkara 11/pid.B/2022/PN Tjs, perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Venny Kurniana, Senin (31/1/2022).

Atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasal 372 dan 378 KUHP yaitu penggelapan dan penipuan, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Aryono Putra SH MH dalam eksepsinya menolak dakwaan tersebut dan meyakini persoalan terkait kliennya murni kasus perdata.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Dikonfirmasi atas eksepsi PH Venny yang menyebut kasus ini adalah perdata, pihak penggugat diwakili ayahnya, Andarias pada Selasa (02/2/2022) terkesan berang.

“Apa yang disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa itu keliru,” serunya.

Menurutnya bahwa apa yang dilakukan oleh terdakwa itu adalah murni penipuan dan penggelapan.

“Kami ditipu dengan cara Dia menawarkan dan menjual rumah dan sebidang tanah sekaligus dengan kepengurusan sertifikat [balik nama], namun tanpa sepengetahuan kami seiring berjalannya waktu justru dijual kembali kepada pihak lain. Akibatnya kami mengalami kerugian sejumlah uang lebih kurang tiga ratus juta rupiah,” sebut Andarias.

Dia juga mengaku mendapat informasi yang beredar di tengah masyarakat, bahwa ada beberapa pihak lain juga yang diduga menjadi korban penipuan terdakwa dalam perkara yang sama dan kabarnya sudah membuat laporan polisi.

“Saya sangat berharap masih ada rasa keadilan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa benar-benar bisa terwujud, serta mengungkap para aktor yang turut bermain dan terlibat dalam lingkaran penipuan ini. Agar tidak ada lagi korban yang tertipu dengan perkara yang sama,” tutupnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Pengadilan NegeriPerdataTanjung Selor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Sempat Terekam CCTV, Pencuri Dua Sepeda Motor dan Satu Unit Compresor Berhasil Diciduk

Sempat Terekam CCTV, Pencuri Dua Sepeda Motor dan Satu Unit Compresor Berhasil Diciduk

Meski Tangan Diborgol, Pelaku Pencurian Nekat Kabur

Meski Tangan Diborgol, Pelaku Pencurian Nekat Kabur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan Ditertibkan Dishub Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.