Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Eksepsi PH Venny Dibantah Penggugat, Minta Para Aktor turut Terungkap

by Redaksi
04/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Eksepsi PH Venny Dibantah Penggugat, Minta Para Aktor turut Terungkap

Terdakwa Venny dihadirkan di PN Tanjung Selor via zoom

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, nomor perkara 11/pid.B/2022/PN Tjs, perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Venny Kurniana, Senin (31/1/2022).

Atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasal 372 dan 378 KUHP yaitu penggelapan dan penipuan, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Aryono Putra SH MH dalam eksepsinya menolak dakwaan tersebut dan meyakini persoalan terkait kliennya murni kasus perdata.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Dikonfirmasi atas eksepsi PH Venny yang menyebut kasus ini adalah perdata, pihak penggugat diwakili ayahnya, Andarias pada Selasa (02/2/2022) terkesan berang.

“Apa yang disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa itu keliru,” serunya.

Menurutnya bahwa apa yang dilakukan oleh terdakwa itu adalah murni penipuan dan penggelapan.

“Kami ditipu dengan cara Dia menawarkan dan menjual rumah dan sebidang tanah sekaligus dengan kepengurusan sertifikat [balik nama], namun tanpa sepengetahuan kami seiring berjalannya waktu justru dijual kembali kepada pihak lain. Akibatnya kami mengalami kerugian sejumlah uang lebih kurang tiga ratus juta rupiah,” sebut Andarias.

Dia juga mengaku mendapat informasi yang beredar di tengah masyarakat, bahwa ada beberapa pihak lain juga yang diduga menjadi korban penipuan terdakwa dalam perkara yang sama dan kabarnya sudah membuat laporan polisi.

“Saya sangat berharap masih ada rasa keadilan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa benar-benar bisa terwujud, serta mengungkap para aktor yang turut bermain dan terlibat dalam lingkaran penipuan ini. Agar tidak ada lagi korban yang tertipu dengan perkara yang sama,” tutupnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Pengadilan NegeriPerdataTanjung Selor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Sempat Terekam CCTV, Pencuri Dua Sepeda Motor dan Satu Unit Compresor Berhasil Diciduk

Sempat Terekam CCTV, Pencuri Dua Sepeda Motor dan Satu Unit Compresor Berhasil Diciduk

Meski Tangan Diborgol, Pelaku Pencurian Nekat Kabur

Meski Tangan Diborgol, Pelaku Pencurian Nekat Kabur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.