Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Internasional

Elon Musk Digugat Rp 3.800 Triliun, Investor Ngaku Tertipu Dogecoin

by Ryan Virgiawan
18/06/2022
in Internasional
A A
Wow! Selangkah Lagi Twitter Jadi Milik Elon Musk, Dibeli Rp 616 Triliun

Elon Musk

Share on FacebookShare on Twitter

INTERNASIONAL, CAKRANEWS – CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk kini harus berurusan dengan hukum, setelah ia digugat oleh salah satu investor Dogecoin yang merasa tertipu.

Tak tanggung-tanggung, investor bernama Keith Johnson itu menggugat Elon senilai 258 miliar dolar AS atau setara lebih Rp 3.800 triliun ke Pengadilan Federal Manhattan, Amerika Serikat, dengan tambahan perkara dugaan pemerasan.

RELATED POSTS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Johnson merasa Elon yang dijuluki Dogefather itu kerap mempromosikan koin berlogo ‘anjing’ tersebut, untuk membuat harganya meroket. Namun, justru yang terjadi adalah nilainya merosot tajam, apalagi di tengah kacau-balaunya market kripto belakangan ini.

Dalam gugatannya, Johnson menerangkan bahwa Elon mengetahui Doge belum bernilai sejak 2019 lalu, namun nekat mempromosikan koin itu demi meraup untuk dari perdagangannya.

“Elon Musk menggunakan citranya sebagai orang terkaya di dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi skema piramida Dogecoin untuk keuntungan, eksposur, dan hiburan,” kata Johnson, seperti dikutip dari Reuters, Jumat 17 Juni 2022.

Untuk memperkuat gugatannya, ia mengumpulkan komentar dari Warren Buffett, Bill Gates dan pakar-pakar lainnya yang selama ini tidak setuju dengan eksistensi kripto.

Johnson meminta ganti rugi sebesar 86 miliar dolar AS, mewakili penurunan nilai pasar Dogecoin sejak Mei 2021, dan menginginkannya tiga kali lipat. Dia juga ingin memblokir Musk dan perusahaannya dari mempromosikan Dogecoin.

 

Tags: dogecoinelon musk
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

by Prasetya
05/01/2026
0

Oleh: Dedy Syarkani, Sekretaris Pemuda ICMI Kalimantan Utara Fenomena munculnya riak-riak paham radikal transnasional seperti Neo-Nazi dan White Supremacy di...

Alumni UBT Ungkap Sisi Gelap Bekerja di Luar Negeri

Alumni UBT Ungkap Sisi Gelap Bekerja di Luar Negeri

by Prasetya
23/02/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dunia kerja memang memiliki banyak sisi gelap yang tak bisa dipungkiri. Eksploitasi tenaga kerja yang tak manusiawi,...

#KaburAjaDulu Viral, Alumni UBT Berbagi Cerita Berkarir di Luar Negeri

#KaburAjaDulu Viral, Alumni UBT Berbagi Cerita Berkarir di Luar Negeri

by Prasetya
19/02/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - #KaburAjaDulu viral di media sosial. Tren ini berisikan saran dari berbagai diaspora Indonesia di luar negeri yang...

Ternyata Ini Alasan Shin Tae Yong Dipecat PSSI

Ternyata Ini Alasan Shin Tae Yong Dipecat PSSI

by Redaksi
06/01/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Shin Tae Yong resmi dipecat PSSI dari kursi pelatih Timnas Indonesia. Kepastian itu diungkap Ketua Umum PSSI...

Next Post
Fix! Tiga Capres Pilihan NasDem adalah Anies, Ganjar dan Jenderal Andika

Fix! Tiga Capres Pilihan NasDem adalah Anies, Ganjar dan Jenderal Andika

Babak Baru Kasus Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Segera Umumkan Tersangka

Babak Baru Kasus Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Segera Umumkan Tersangka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.