TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Pemerintah Provinsi Kaltara menjadikan manfaat pembangunan bagi masyarakat sebagai tolok ukur utama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan hanya capaian administrasi maupun opini audit.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kaltara, H. Saleh, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kaltara di Tanjung Selor.
Saleh menilai realisasi pendapatan daerah yang mencapai 86,42 persen dari target menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang cukup besar bagi Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah secara lebih inovatif, tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha,” kata Saleh, Kamis (23/7/2026).
Selain pendapatan, Fraksi Demokrat juga menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai 85,91 persen. Namun, serapan belanja modal yang baru mencapai 72,86 persen dinilai perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Rendahnya serapan belanja modal patut menjadi bahan evaluasi serius karena belanja modal merupakan instrumen utama pemerintah dalam menyediakan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD pada akhirnya harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.









Discussion about this post