Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

by Prasetya
07/08/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib pilu dialami gadis di bawah umur berinisial I (16). Ia diduga disetubuhi dua orang pemuda secara bergantian di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Gadis malang tersebut mendapat perlakuan asusila oleh dua pemuda berinisial PO (33) dan AS (34). Persetubuhan secara bergantian oleh para pelaku dilakukan di sebuah rumah milik teman PO yang berada di Kampung Bugis, Tarakan Barat, pada Selasa, 30 Juli 2024 sekira pukul 01.30 Wita.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, sebelum kejadian tindak asusila terjadi, korban lebih dulu dijemput pelaku PO menggunakan sepeda motor. Kemudian korban dibawa menuju rumah yang menjadi tempat kejadian, saat itulah PO menyetubuhi korban.

“Lalu 10 menit kemudian PO menelepon AS untuk datang ke lokasi, PO jalan membeli mie instan di warung, saat itulah pelaku AS masuk dan menyetubuhi korban,”ucapnya pada Senin, 5 Agustus 2024.

Randhya menjelaskan, para pelaku yang terlibat dalam kasus tindak asusila itu telah diamankan. Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan telah disetubuhi oleh kedua pria tersebut kepada orang tuanya.

“Atas kejadian tersebut orang tua merasa keberatan dan kemudian melaporkan kepada polisi,” terangnya.

Dari hasil interogasi, korban merupakan sahabat dari pelaku PO, yang telah berkenalan melalui sosial media selama 4 bulan. Demi memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengimingi korban dengan uang sebesar Rp 20 ribu, permen, dan biskuit.

“Pelaku disangkakakan Pasal 81 Ayat (2) JO Pasal 76D Subs Pasal 82 Ayat (1) JO Pasal 76E Undang-undang No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman maksimal 15 tahun,”tutup Randhya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia SudirnaSetubuhiTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Next Post
Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Ketua Apindo Bertemu Kapolres, Ini yang Dibahas

Ketua Apindo Bertemu Kapolres, Ini yang Dibahas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.