TARAKAN, CAKRANEWS – Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan memberikan informasi terbaru mengenai hasil pemeriksaan 17 Kontainer yang dilakukan dengan menggunakan bantuan anjing K9.
Hal tersebut disampaikan perwira melati dua tersebut pada Minggu (8/5/2022) saat proses pemeriksaan 5 kontainer terakhir yang diduga milik Briptu HSB.
“Hari ini telah dilakukan pengecekan terhadap 5 kontainer yang terakhir, dengan bantuan K9 dari Bea Cukai K9 dari Polda Kaltim. Hasilnya belum ditemukan adanya indikasi sabu dalam ballpres baju bekas,” Ungkapnya kepada awak media.
Sebagai informasi, dari 1.809 karung ballpress yang diperiksa, penyidik hingga kini belum menemukan narkoba jenis sabu. Meski begitu, pihaknya tetap fokus proses penyidikan terkait adanya dugaan pelanggaran pidana undang-undang perdagangan, Cipta Kerja dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Tidak menuntut kemungkinan kita juga akan meminta bantuan dari Direktorat Tipikor Bareskrim untuk melakukan screening sekali lagi terhadap 17 kontainer. Apakah ada dugaan adanya indikasi sabu tersebut,” kata AKBP Hendy.
Sebelumnya Ditreskrimsus menemukan alat bukti petunjuk dari hasil penggeledahan dirumah Briptu HSB. Alat bukti tersebut mengindikasi bahwa HSB berkomunikasi terkait pengiriman sabu dalam kontainer.
“Jadi kita intenskan untuk pencarian atau membuktikan adanya dugaan tersebut. Hari ini kita hasilnya belum menemukan adanya indikasi tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan untuk terakhir kalinya kita akan meminta bantuan dari Direktorat 4 narkoba, untuk membantu kita dengan peralatannya untuk melakukan Screening terhadap 17 kontainer tersebut,” ujarnya mantan Kapolres Karawang tersebut.
Ketika ditanya mengenai kapan akan dilakukan screening terhadap 17 kontainer yang diduga milik Briptu HSB, AKBP Hendy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut tentang pelaksanaannya. “Saat ini tim sambil berjalan, kita akan mulai fokus kepada rencana penyidikan terhadap tindak pidana undang-undang Perdagangan, Cipta Kerja, dan TPPU,” ungkapnya.
Discussion about this post