Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta, Pria ini Ngaku untuk Bayar Utang dan Judi Online

by Hendi
06/04/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta, Pria ini Ngaku untuk Bayar Utang dan Judi Online

Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta, Pria ini Ngaku untuk Bayar Utang dan Judi Online.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria yang merupakan kepala toko satu retail modern di Tarakan terpaksa diamankan Satreskrim Polres Tarakan.

Pria berinisial IS (26) yang sudah lama bekerja sebagai kepala toko tersebut diamankan polisi, setelah diduga melakukan penggelapan terhadap uang perusahaan (toko).

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan pihak toko.

“Kronologis kejadian yaitu pada Selasa tanggal 5 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wita, pelapor mendapat informasi melalui telepon WhatsApp dari tim toko Indomaret yang mengatakan bahwa adanya selisih uang penjualan di minimarket tersebut,” katanya.

“Kemudian setelah adanya laporan tersebut dari pihak minimarket melakukan audit investigasi dimana ternyata ada selisih sekitar Rp 68.468.700 di mana setelah kita ketahui bahwa uang itu tidak disetorkan oleh pelaku yang merupakan sebagai kepala toko tersebut,” lanjutnya.

Mengetahui adanya uang yang selisih, kemudian pelapor melapor ke Polres Tarakan dan setelah ditidaklanjuti dan melakukan penyelidikan, pelaku yang saat itu diperiksa sebagai saksi langsung dijadikan tersangka.

“Diamankan saat wajib lapor, kemudian kita BAP dan ternyata ada tindak pidana dan langsung kita tetapkan tersangka,” jelas Randhya.

Dari hasil pemeriksaan juga, pelaku mengakui uangnya ia gunakan untuk membayar hutang, kemudian untuk membayar BPKB motor, belanja toko, top up dan judi online.

“Sisa saldo di rekening Rp 4.950.000 dari total uang yang digelapkan Rp 68.468.700,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku terpaksa mendekan di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Pelaku disangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” pungkas Randhya.

Tags: judi onlinepenggelapanPolres TarakanUang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Jelang Lebaran Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Malundung

Jelang Lebaran Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Malundung

Bupati Laura Bagikan Paket Sembako dan Bingkisan Lebaran kepada Pekerja Lapangan DLH

Bupati Laura Bagikan Paket Sembako dan Bingkisan Lebaran kepada Pekerja Lapangan DLH

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.