Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Gelar Rapat Paripurna, 2 Ranperda Usulan Pemerintah dan Inisiatif DPRD Disetujui

by Prasetya
26/09/2023
in Kaltara
A A
Rapat paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin 25 September 2023

Rapat paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin 25 September 2023

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Empat Ranperda Pemerintah Daerah di antaranya dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan dua Ranperda inisiatif DPRD disetujui dalam rapat Paripurna ke – 11 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024. Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah berkesempatan hadir dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin 25 September 2023.

Tahapan pembicaraan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana ketentuan telah selesai, dan kini tahapan dalam pembentukan produk hukum daerah memasuki proses akhir sebelum kemudian disahkan menjadi peraturan daerah.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Adapun 4 Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh Wabup Hanafiah pada kesempatan itu terdiri dari :

Pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Pengaturan ini bertujuan guna menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sehingga tercipta ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Nunukan,”katanya.

Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Penetapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah wajib menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang sebelumnya dengan ketentuan dalam Undang-Undang tersebut.

Melalui Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah ini diharapkan penyederhanaan administrasi perpajakan memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh daerah, manfaat yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pemungutan sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Sekaligus mendukung kemudahan berusaha dengan adanya simplifikasi administrasi perpajakan,”lanjutnya.

Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043.

Pemerintah berharap setelah diterbitkannya perda tentang Rencana Pembangunan industri Kabupaten Nunukan segara dapat mengimplementasikan kebijakan sektor perindustrian tersebut, pemerintah Kabupaten Nunukan harus dapat bersinergi dan bekerjasama antar perangkat daerah untuk mendorong tumbuhnya perindustrian khususnya industri kecil dan menengah, tumbuhnya industri kecil dan menengah diharapkan mampu mendongkrak pertumbuh ekonomi di Kabupaten Nunukan.

Keempat, Rancangan Peraturan Daerah penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Nunukan.

Secara umum pemerintah menilai perlindungan status hak sipil penduduk merupakan nilai pokok sekaligus tujuan dari diadakannya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Melalui rancangan peraturan daerah ini diharapkan kedepannya administrasi kependudukan memberikan pemenuhan hak-hak administratif, seperti pelayanan publik serta perlindungan yang berkenaan dengan dokumen kependudukan untuk semua masyarakat tanpa kecuali,”pungkasnya.

Tags: Bupati NunukanNunukanRapat Paripurna
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Next Post
GA (20), ditangkap Unit Satreskrim Polres Tarakan lantaran mencuri sebuah handphone

Jangan Ditiru, Pria di Tarakan Ini Nekat Curi HP Demi Modal Nongkrong, Begini Kronologisnya

Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.