Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home News

Gugatan Rakyat Pesisir

by Prasetya
19/10/2023
in News, Opini
A A
Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan, Dicky Nur Alam

Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan, Dicky Nur Alam

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Dalam beberapa waktu terakhir ini BEM UBT bersama BEM Se-Kota Tarakan yang tergabung dalam Aliansi Strategis BEM Se-Kalimantan (BEM SEKA) secara konsisten melalui interaksi dan diskusi langsung dengan Petani Rumput Laut fokus menyoroti persoalan Rumput Laut di Kota Tarakan, Kalimantan Utara terutama perihal harga komoditas yang bersifat fluktuatif. Masalah ini sudah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan pihak-pihak terkait. Namun, hingga saat ini belum ada implementasi yang jelas terkait solusi jangka pendek maupun panjang yang dijanjikan oleh para anggota dewan yang terhormat. Masyarakat pembudidaya rumput laut resah dan kecewa terhadap sikap pemerintah daerah yang seakan-akan acuh tak acuh terhadap persoalan ini.

Pemerintah selalu menyampaikan jawaban normatif sebab tidak stabilnya harga rumput laut berupa kualitas yang kurang optimal dan permintaan pasar internasioanal yang berkurang. Hal ini bertolak belakang dengan data yang kami peroleh dimana salah satu instansi pemerintah provinsi yakni DPMPTSP KALTARA menyampaikan “Kualitas rumput laut di Tarakan jauh lebih baik daripada di Sulawesi, bahkan yang terbaik di Indonesia” 24/07/2019. Kemudian menurut Laporan Perekonomian Provinsi Kalimantan Utara oleh Bank Indonesia (BI) tercatat volume ekspor rumput laut pada triwulan I dan II tahun 2023 masih cukup tinggi. Pemasok utama rumput laut Kaltara relatif lebih kondusif untuk mendukung produksi serta didukung dengan permintaan rumput laut yang tetap kuat.

RELATED POSTS

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan tertuang jelas apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, antara lain :

  1. Pasal 25 ayat 1 yang berbunyi “Usaha perikanan dilaksanakan dalam sistem bisnis perikanan, meliputi praproduksi, produksi, pengolahan, dan pemasaran”. Kemudian pada;
  2. Pasal 25A Ayat 2 “Pemerintah dan pemerintah daerah membina dan memfasilitasi pengembangan usaha perikanan agar memenuhi standar mutu hasil perikanan”. Kemudian pada;
  3. Pasal 25B Ayat 1 “Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan pemasaran usaha perikanan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri”.

Begitu pun dengan peraturan turunan dari UU ini, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan atau Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1/KEPMEN-KP/2019 tentang Pedoman Umum Pembudidayaan Rumput Laut. Artinya perihal pemasaran dan pengembangan kualitas rumput laut itu sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.

Selain itu, petani rumput laut juga resah dengan kehadiran Komunitas Pengusaha Rumput Laut (KPRL) yang membatasi pemasaran rumput laut. Dimana pada tanggal 15 September 2023 beredar Surat Peringatan Nomor 01/06/KPRL-TRL/IX/2023 yang ditujukan kepada salah seorang pembeli rumput laut non lokal karena melakukan pembelian rumput laut langsung dilapangan. Komunitas Pengusaha Rumput Laut (KPRL) berpandangan bahwa tindakan itu bertentangan dengan aturan komunitas. Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat, ini bukan kali pertama KPRL melakukan sikap seperti itu. Setiap pembeli non lokal yang datang ke Pantai Amal bertujuan membeli rumput laut langsung dari petani, KPRL menindak dengan cara menghalangi, memarahi, dan memperingatkan, pembeli non lokal. Dari keterangan masyarakat juga disampaikan bahwa masalah tata niaga dan harga jual rumput laut sendiri itu ditentukan oleh mereka. Tidak ada transparansi harga pasar serta menetapkan harga tanpa alasan yang konkret.

Dengan dipandang secara teoritis bahwa Eksistensi persaingan antar pelaku usaha memang perlu dijaga demi terselenggaranya pasar ekonomi, karena demi penggunaan sumber daya secara optimal perlu adanya persaingan usaha yang sangat efektif. Tetapi hal ini juga dapat berdampak negatif apabila dilakukan berdasarkan perilaku negatif. Ketidakstabilan harga rumput laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir membuat nasib mereka diambang batas. Berapa banyak orang yang kelaparan, berapa anak berhenti sekolah, berapa pemuda berhenti kuliah? Ribuan kepala keluarga menggantungkan hidupnya dari budidaya rumput laut.

Persoalan seputar rumput laut terbilang sudah berlarut – larut dan menjadi keresahan berjamaah masyarakat pesisir Kota Tarakan. Mereka lelah diberi makan janji, mereka lelah dibohongi, mereka lelah didengarkan pendapatnya tanpa ada hasil konkret. Dari berbagai rentetan problem, sungguh miris, alih-alih menghadirkan solusi. Pemerintah Daerah lebih suka mengurus kepentingannya sendiri untuk kepentingan pribadi. Bagaikan senja di ufuk barat, Pemprov dan Pemkot semakin jauh dari agenda Membangun Desa Menata Kota atau SMART CITY itu semua hanya konsepsi yang tinggal utopis. Mereka fokus membangun citra mereka. Padahal Citra tanpa perbaikan adalah omong kosong yang melanggengkan kebobrokan.

Dihadapkan dengan kondisi pemerintahan kita yang selalu mempertontonkan corak-corak kebodohan tidak ada jalan lain selain BERGERAK dan MELAWAN. Butuh duduk, diskusi, dan konsolidasi kaum intelek dan kaum tani membahas persoalan yang terjadi di Kota Tarakan dan Kalimantan Utara ini khususnya mengenai harga rumput laut dan sikap pemerintah darah yang abstain saat masyarakat membutuhkan. Maka kami meminta kepada mahasiswa yang tersebar di Kalimantan Utara untuk ikut menyuarakan dan mengundang seluruh lembaga kemahasiswaan di Kota Tarakan ikut serta menyikapi persoalan ini.

#EKSPORELITHARGASULIT

#PETANIBISAMATI

#PETANIBUTUHMAHASISWA

Oleh : Dicky Nur Alam (Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan)

Tags: bem ubtpetani rumput lautTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

SMAN 2 Tanjung Selor Dibangun 3 Fasilitas Baru, Nilainya Rp1,18 Miliar

SMAN 2 Tanjung Selor Dibangun 3 Fasilitas Baru, Nilainya Rp1,18 Miliar

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR , CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat pembenahan fasilitas pendidikan di SMAN 2 Tanjung Selor. Tiga fasilitas...

Next Post
Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid saat menyampaikan sambutan pelantikan kepala desa

Ini Wejangan Bupati Laura untuk 14 Kepala Desa yang Baru Dilantik

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid saat melantik 14 kepala desa

Bupati Laura Lantik 14 Kades Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Daftar Namanya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.