Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Guru Agama di Tapanuli Diciduk Aparat, Diduga Cabuli Dua Siswinya

by Redaksi
27/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Guru Agama di Tapanuli Diciduk Aparat, Diduga Cabuli Dua Siswinya

Ilustrasi dua siswi di Tapanuli dicabuli guru agama

Share on FacebookShare on Twitter

TAPANULI, cakra.news – Seorang guru SD yang mengajar agama Kristen diciduk aparat Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara, lantaran telah menjadi tersangka pencabulan terhadap siswinya, Sabtu (26/3/2022).

Penahanan guru berinisial SH (47) dibenarkan Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing karena telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan, dan ditahan selama 20 hari.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Walpon mengatakan, tersangka dijemput di rumahnya pada Kamis (24/3/2022) pukul 10.00.

Setelah selesai diperiksa sebagai saksi, Jum’at (25/3/2022) pukul 01.00 WIB, SH langsung ditahan.

Menurut Walpon, tersangka dijerat Pasal 76E Yo Psl 82 ayat( 1)(2)(3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Peristiwa pencabulan, jelas Walpon, terungkap saat korban KAL menceritakan kepada ibunya usai dicabuli oleh SH.

Itu terjadi pada Desember 2021 namun baru diceritakan pada 18 Maret lalu.

Pencabulan dilakukan tersangka di ruang kelas IV dalam kondisi sepi. Tak ada murid selain KAL dalam ruang kelas tersebut. Korban diberi uang Rp2.000 oleh tersangka setelah dicabuli.

Lantaran takut korban tidak langsung memberitahukan pencabulan yang dialami kepada orang tuanya.

Pada 18 Maret lalu baru korban berani mengungkapkan.
Orang tua korban lalu melaporkan kepada polisi.

Hasil penyelidikan polisi, ternyata korbannya tak hanya MH, temannya berinisial SRS juga diduga mendapat perlakuan tak senonoh dari guru tersebut.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : tribun

Tags: Guru AgamaPencabulanTapanuli
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Houthi Yaman Tangguhkan Serangan ke Arab Saudi Selama Tiga Hari, Usulkan Perdamaian

Houthi Yaman Tangguhkan Serangan ke Arab Saudi Selama Tiga Hari, Usulkan Perdamaian

Roket Menghantam Lviv di Ukraina Barat, Biden Sebut Putin ‘Penjagal’

Roket Menghantam Lviv di Ukraina Barat, Biden Sebut Putin ‘Penjagal’

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.