Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Hanafiah : Hukum Adat Adalah Warisan Leluhur Kita Yang Wajib di Lestarikan

by Redaksi
05/06/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Hanafiah : Hukum Adat Adalah Warisan Leluhur Kita Yang Wajib di Lestarikan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sebagaimana yang telah disampaikan pada rapat paripurna ke – 7 masa sidang III tahun sidang 2022 – 2023 tentang pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan atas persetujuan terhadap peraturan daerah nomor 16 tahun 2018 tentang pemberdayaan masyarakat hukum adat oleh DPRD Kabupaten Nunukan.

Melalui badan pembentukan peraturan daerah beberapa saat yang lalu, merupakan visi bersama agar kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam wilayah Kabupaten Nunukan tetap menghormati adat istiadat sebagai nilai – nilai luhur warisan nenek moyang yang dapat berjalan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia, Senin (5/6).

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Dalam sambutannya, Wabup Hanafiah menyampaikan bahwa hal yang terpenting bahwa Perda ini adalah upaya kita dalam rangka pertama melegitimasi keberadaan adat yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Kita tahu bahwa sehari – hari masyarakat kita itu sudah terbiasa dengan hukum adat yang berlaku di mereka sekaligus juga dalam rangka melestarikan adat dan budaya yang sudah turun temurun di tinggalkan oleh nenek moyang kita, sehingga itu dapat kita wariskan kepada generasi kita yang berikutnya,” ungkap Hanafiah.

Hanafiah menambahkan, dalam prakteknya mereka sudah menggunakan hukum adat itu sehari – hari misalnya ketika ada kasus pencurian biasa atau kecil – kecilan atau ada cekcok biasa hukum adat yang mengatur dan ini sangat dihargai dan dipatuhi oleh kelompok – kelompok masyarakat.

“Saya kira ini sangat positif bagi kita dalam rangka membangun Kabupaten Nunukan, sebab posisinya dapat membantu pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka kondusifitas, dan ini memang sangat membantu ketika ada masalah kita bisa melakukan semacam negosiasi atau pendekatan kepada warga dan saya kira itu mudah karena kepatuhannya kepada keadatan ini sungguh luar biasa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan mengatakan revisi Raperda Kabupaten Nunukan tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarajat Hukum Adat telah disetujui bersama Pemkab Nunukan.
“Sesuai dengan rujukan undang-undang yang ada, pasal 16 akan dihilangkan. Jadi dalam Perda nanti hanya ada suku Dayak dan suku Tidung,” katanya.

“Nanti tim hukum pemerintah daerah dan tim hukum DPRD Nunukan akan membahas lebih lanjut lagi. Kami akan analisa berdasarkan rujukan aturan hukum positif yang berlaku,” ujar Hendrawan.

Persetujuan terkait perubahan Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 tahun 2018 itu disampaikan dalam rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023, siang tadi.(*)

Tags: BudayaHukum AdatHumas Kabupaten Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Pemerintah Bersama DPRD Menyetujui Undang – Undang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Pemerintah Bersama DPRD Menyetujui Undang - Undang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.