Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Hanafiah : Hukum Adat Adalah Warisan Leluhur Kita Yang Wajib di Lestarikan

by Redaksi
05/06/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Hanafiah : Hukum Adat Adalah Warisan Leluhur Kita Yang Wajib di Lestarikan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sebagaimana yang telah disampaikan pada rapat paripurna ke – 7 masa sidang III tahun sidang 2022 – 2023 tentang pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan atas persetujuan terhadap peraturan daerah nomor 16 tahun 2018 tentang pemberdayaan masyarakat hukum adat oleh DPRD Kabupaten Nunukan.

Melalui badan pembentukan peraturan daerah beberapa saat yang lalu, merupakan visi bersama agar kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam wilayah Kabupaten Nunukan tetap menghormati adat istiadat sebagai nilai – nilai luhur warisan nenek moyang yang dapat berjalan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia, Senin (5/6).

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Dalam sambutannya, Wabup Hanafiah menyampaikan bahwa hal yang terpenting bahwa Perda ini adalah upaya kita dalam rangka pertama melegitimasi keberadaan adat yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Kita tahu bahwa sehari – hari masyarakat kita itu sudah terbiasa dengan hukum adat yang berlaku di mereka sekaligus juga dalam rangka melestarikan adat dan budaya yang sudah turun temurun di tinggalkan oleh nenek moyang kita, sehingga itu dapat kita wariskan kepada generasi kita yang berikutnya,” ungkap Hanafiah.

Hanafiah menambahkan, dalam prakteknya mereka sudah menggunakan hukum adat itu sehari – hari misalnya ketika ada kasus pencurian biasa atau kecil – kecilan atau ada cekcok biasa hukum adat yang mengatur dan ini sangat dihargai dan dipatuhi oleh kelompok – kelompok masyarakat.

“Saya kira ini sangat positif bagi kita dalam rangka membangun Kabupaten Nunukan, sebab posisinya dapat membantu pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka kondusifitas, dan ini memang sangat membantu ketika ada masalah kita bisa melakukan semacam negosiasi atau pendekatan kepada warga dan saya kira itu mudah karena kepatuhannya kepada keadatan ini sungguh luar biasa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan mengatakan revisi Raperda Kabupaten Nunukan tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarajat Hukum Adat telah disetujui bersama Pemkab Nunukan.
“Sesuai dengan rujukan undang-undang yang ada, pasal 16 akan dihilangkan. Jadi dalam Perda nanti hanya ada suku Dayak dan suku Tidung,” katanya.

“Nanti tim hukum pemerintah daerah dan tim hukum DPRD Nunukan akan membahas lebih lanjut lagi. Kami akan analisa berdasarkan rujukan aturan hukum positif yang berlaku,” ujar Hendrawan.

Persetujuan terkait perubahan Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 tahun 2018 itu disampaikan dalam rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023, siang tadi.(*)

Tags: BudayaHukum AdatHumas Kabupaten Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Next Post
Pemerintah Bersama DPRD Menyetujui Undang – Undang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Pemerintah Bersama DPRD Menyetujui Undang - Undang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.