Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Hasil Kajian Universitas Teknologi Mara Malaysia Diterima Wagub Yansen

by Ryan Virgiawan
04/05/2023
in Kaltara
A A
Hasil Kajian Universitas Teknologi Mara Malaysia Diterima Wagub Yansen
Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Tim dari Universitas Teknologi Mara, Malaysia bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI) menyerahkan hasil kajian elektronik E-RAT atau Electronic Resilience Assessment Tools terkait pembangunan di Kalimantan Utara (Kaltara).

Hasil kajian diserahkan oleh Direktur Counting Institut Teknologi Mara Malaysia, Prof. Dr. Jamilah Said kepada Pemprov melalui Wagub Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si di Kantor Gubernur Kaltara pada, Rabu 3 Mei 2023.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Meskipun terbilang provinsi muda, diharapkan hasil riset ini dapat diterapkan dalam menghadapi tantangan pembangunan Kaltara,” kata Wagub Kaltara.

Wagub Kaltara mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan harus memiliki dasar kuat karena pemerintah dan pembangunan harus memiliki orientasi yang berkelanjutan.

Dengan begitu, tujuan dalam mewujudkan pembangunan di Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera dapat terwujud.

Dalam hal ini, Pemprov menyambut kerja sama dengan lembaga akademik baik dalam maupun luar negeri demi menciptakan landasan gerak pembangunan.

Menurutnya dalam rangka mewujudkan secara nyata tata kelola pemerintahan maka kegiatan yang bersifat riset dan teknologi adalah kebutuhan.

“Jadi harus disadari bahwa Kaltara jangan dilihat dari usianya yang masih muda. Tetapi harus dilihat dari kekuatan dan potensi sumber daya baik alam maupun manusianya. Termasuk potensi geopolitiknya,” tutup Wagub.

Dalam kesempatan itu, mendampingi Wagub Kaltara diantaranya Sekretaris Provinsi Drs. H. Suriansyah, M.AP, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Datu Iqro Ramadhan, S.Sos, M.Si, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr Bustan, SE.,M.Si, dan Asisten III bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP.

Tags: KaltaraYansen
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Renungan untuk Warga Kaltara: Kenapa Maksiat Sulit Ditinggalkan?

Renungan untuk Warga Kaltara: Kenapa Maksiat Sulit Ditinggalkan?

Prabowo Disarankan Tak Nekat Maju Lagi di Pilpres 2024, Ini Alasan Pengamat

Diejek Gagal Terus Jadi Presiden, Prabowo: Menang Kalah Biasa!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.