Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

by Prasetya
22/06/2025
in Politik
A A
LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi
Share on FacebookShare on Twitter

MAROS, CAKRANEWS — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025, Lembaga Pencinta Alam HPPMI Maros akan menggelar kegiatan Aksi Bersih Sungai dan Penanaman Pohon di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap persoalan lingkungan yang semakin kompleks, khususnya di wilayah yang rentan terhadap bencana ekologis seperti banjir dan penurunan kualitas Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Pelaksanaan kegiatan ini sebenarnya telah direncanakan pada 5 Juni lalu, namun karena bertepatan dengan Hari Raya Iduladha, kegiatan kami tunda sambil melakukan observasi langsung terhadap kondisi lingkungan di lokasi kegiatan,” ungkap Fitrah Yusri, PLT Sekretaris Umum LPA HPPMI Maros.

RELATED POSTS

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Desa Mattirotasi dipilih sebagai lokasi kegiatan karena kondisi lingkungannya yang memprihatinkan. Permasalahan utama di desa ini adalah penumpukan sampah di aliran sungai dan saluran irigasi, kurangnya fasilitas tempat sampah, serta buruknya sistem drainase. Akibatnya, hampir setiap tahun desa ini terdampak banjir. Pada Februari lalu, banjir merendam sekitar 209 hektare sawah.

“Sudah lama tidak ada tempat sampah. Masyarakat akhirnya membuang sampah ke sungai dan beberapa dari kami sudah berinisiatif membuat tempat sampah sendiri, tapi sampah itu tidak pernah diangkut ke tempat pembuangan,” ungkap Oma, perwakilan Komunitas Pencinta Alam Katro Maros yang berkantor di Desa Mattirotasi.

Melalui dua program utama — penanaman pohon dan aksi bersih sungai — LPA HPPMI Maros berharap dapat menjadi penggerak dalam upaya memulihkan kondisi ekologis desa tersebut. Penanaman pohon di bantaran sungai diharapkan mampu meningkatkan tutupan vegetasi, memperkuat daya serap tanah, serta berfungsi sebagai penyangga alami untuk mencegah banjir.

“Aksi bersih sungai ini kami mempunyai tujuan untuk mengurangi risiko genangan air, melindungi lahan pertanian, serta mencegah penyebaran penyakit yang bersumber dari air tercemar,” ungkap Asri, koordinator pelaksana kegiatan.

Asri juga menambahkan bahwa kegiatan ini dirancang secara partisipatif dan melibatkan masyarakat, kelompok pemuda, serta kelompok perempuan. “Kami juga mengajak seluruh organisasi pecinta alam dan komunitas lainnya untuk bergabung sebagai bentuk solidaritas bersama. Tidak ada keadilan lingkungan jika masih ada yang dirugikan,” tambahnya.

Sebagai komitmen jangka panjang, LPA HPPMI Maros akan melanjutkan kegiatan konservasi ini dengan melakukan audiensi ke instansi pemerintah terkait. Selain itu, mereka juga akan memfasilitasi forum diskusi terbuka bersama masyarakat Desa Mattirotasi guna memperkuat advokasi dan mendorong penyelesaian sistemik atas persoalan lingkungan di wilayah tersebut.

 

Tags: Bersih SungaiHPPMI MarosMaros
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan

Sosialisasi di Bulungan, Nafis Tegaskan Layanan Kesehatan Layak Adalah Hak Dasar Warga

by Prasetya
27/06/2026
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara...

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Muddain kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). (Humas DPRD Kaltara)

Muddain Sosialisasikan Perda APBD 2026 dan Pelayanan Kesehatan di Tarakan

by Prasetya
26/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Muddain kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai upaya meningkatkan pemahaman...

Next Post
Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.