Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

HSB Wajib Baca, Inilah Azab untuk Orang yang Bermain Tambang Ilegal

Ryan Virgiawan by Ryan Virgiawan
08/05/2022
in Headline, Kaltara
A A
0
HSB Wajib Baca, Inilah Azab untuk Orang yang Bermain Tambang Ilegal

Azab (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Melakukan aktivitas terlarang yang merugikan masyarakat juga negara, seperti tambang ilegal adalah perbuatan batil dan yang dihasilkan dari usaha demikian juga tergolong haram, manusia dilarang mendekati hal-hal tersebut.

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 188: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

RELATED POSTS

Serba-serbi Kampanye Germas di Pulau Sebatik: dari Senam Bersama hingga Lomba Kreasi Tumpeng

6 Berita Terpopuler CAKRANEWS Sepekan Terakhir, dari Kematian Brigpol SH hingga Penyelundupan Sabu 15,3 Kg

Cara-cara ilegal adalah bentuk ketidakpedulian dan tak bersyukurnya manusia atas rezeki halal, mereka dikatakan hanya mementingkan dirinya sendiri dan jauh dari kebaikan. Dalam sebuah riwayat, Rasullullah Muhammad SAW telah menyinggung orang-orang tersebut.

“Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman, yang saat itu seseorang tidak peduli lagi dari mana dia mendapatkan harta, apakah dari jalan halal atau jalan haram.” (HR Bukhari)

Tentu saja, azab yang pedih menanti mereka yang bermain curang, dan meraup keuntungan dari jalan setan terkutuk. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS At-Taubah ayat 34-35:

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”

Kemudian, dari Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram.” (HR Ibn Hibban).

Selain itu, tambang ilegal juga merusak lingkungan. Allah SWT sudah menyinggung dan melarang tentang hal ini dalam firman-Nya pada QS Al-A’raaf ayat 56: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, setelah (diciptakan) dengan baik. Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Polairud Tarakan Briptu Hasbudi (HSB) ditangkap dan dijadikan tersangka atas kasus dugaan tambang ilegal di salah satu wilayah di Kabupaten Bulungan.

HSB kini sudah dikurung di sel tahanan Polres Bulungan untuk pemeriksaan atas kasus tersebut. Selain itu, polisi juga menduga, adanya aliran dana haram dari tersangka ke sejumlah pejabat.

Tags: azabHSBtambang ilegal
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kampanye Germas di lapangan RTP Desa Aji Kuning Sebatik Tengah

Serba-serbi Kampanye Germas di Pulau Sebatik: dari Senam Bersama hingga Lomba Kreasi Tumpeng

by Prasetya
25/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS -Ada yang menarik dari kegiatan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau biasa dikenal dengan Germas di lapangan RTP...

Penyelundupan Sabu 15.3 Kg berhasil digagalkan

6 Berita Terpopuler CAKRANEWS Sepekan Terakhir, dari Kematian Brigpol SH hingga Penyelundupan Sabu 15,3 Kg

by Prasetya
25/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak enam berita terpopuler yang dimuat CAKRANEWS mewarnai perbincangan masyarakat Kota Tarakan selama sepekan terakhir. Mulai dari...

Lantamal XIII Tarakan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

Lantamal XIII Tarakan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

by Hendi
25/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 15.365, 84 gram atau setara 15,3 Kilogram berhasil digagalkan Lantamal...

Dua Hari Hilang di Sungai Tanjung Palas Hulu, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

Dua Hari Hilang di Sungai Tanjung Palas Hulu, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

by Hendi
25/09/2023
0

  BULUNGAN, CAKRANEWS - Seorang bocah 10 tahun yang hilang diduga tenggelam di sekitar sungai Tanjung Palas Hulu, Kabupaten Bulungan,...

Bupati Kabupaten Nunukan, Asmin Laura Hafid saat menyalurkan bantuan untuk korban banjir

Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Bupati Laura Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

by Prasetya
24/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Bentuk kepedulian terhadap korban bencana banjir ditunjukkan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura hafid saat ia turun langsung...

Next Post
Kuasa Hukum HSB, Syafruddin saat memberikan keterangan pers ke media (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

HSB Diberondong Penyidik dengan Puluhan Pertanyaan, Kuasa Hukum: HSB Tidak Bersalah!

Ilustrasi musim hujan

Ramalan Cuaca Kaltara Hari Ini, Siap-siap Bawa Payung dan Jas Hujan Ya!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.