TARAKAN, CAKRANEWS – Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, A.Muh.Saifullah melantik satu orang Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tarakan Tengah. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kota Tarakan, Kamis 19 September 2024.
Adapun satu orang PAW Panwaslu kecamatan yang dilantik yakni Lia Natalia Sidappa, yang mengantikan Rahmat Hidayat. Lia akan langsung bertugas sebagai Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah.
Saifullah pun menyampaikan selamat dan sejumlah pesan kepada PAW terlantik.
“Segera melaksanakan Pleno untuk pembagian Divisi dan segera berkomunikasi dengan anggota panwaslu kecamatan Tarakan Tengah lainnya,” ucapnya.
Ia meminta agar tugas dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga saudari dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tangung jawab” ujarnya.
Selain itu, dirinya meminta agar segera berkomunikasi dengan Stekholder terkait di wilayah Kecamatan Tarakan Tengah, baik dari camat, polsek dan Stekholder lainnya.
“Segera berkomunikasi ya, tahapan saat ini masuk kedalam tahapan yang krusial,”tambah Saifullah.
Discussion about this post