Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Insiden Keributan di Lapas Sukamiskin, Dugaan Perselisihan Setnov vs Nurhadi

by Redaksi
03/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Insiden Keributan di Lapas Sukamiskin, Dugaan Perselisihan Setnov vs Nurhadi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, cakra.news – Insiden keributan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Insiden ini dikabarkan terjadi karena perselisihan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Rabu (2/3/2022).

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Kabar ini berusaha diluruskan Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar.

Dia mengatakan, keributan terjadi bukan dari keduanya, melainkan dua sesama warga binaan yaitu mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Amiril Mukminin yang merupakan mantan sekretaris pribadi eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.

“Jadi, yang ribut itu bukan Setya Novanto ataupun Nurhadi. Melainkan, Saya katakan itu Irvanto dengan Amiril,” katanya.

Pemicu ribut, kata Yuzar, bermula dari kedatangan Nurhadi sebagai penghuni baru lapas.

Irvanto yang berteman baik dengan Novanto kurang suka dengan sikap Nurhadi yang saat itu didukung oleh Amiril.

“Jadi, ‘kan karena Pak Nurhadi komunikasi enggak nyambung begitu, Dia tarik mundur lah, tidak dekat benar lah (dengan Novanto). Diledek-ledekin lah, ‘ini orang baru nih dengan senior’, tidak sama seperti yang lain,” ujarnya.

Adapun Irvanto menonjok Amiril. Atas perbuatannya, Irvanto dihukum di dalam sel selama enam hari.

“Walaupun sudah damai, Irvanto tetap kita sel karena nonjok duluan. Sudah kita hukum. Di tempat Dia tak boleh keluar kamar,” tuturnya.

Yuzar mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar sebulan yang lalu. Antara Irvanto dan Amiril sudah diselesaikan dengan damai dan tidak ada lagi keributan yang terjadi usai penjatuhan sanksi.

“Sudah selesai. Sudah pernyataan hitam di atas putih,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti membenarkan insiden keributan di Lapas Sukamiskin.

Menurut Rika, perselisihan di Lapas merupakan salah satu risiko yang dihadapi dalam menangani warga binaan.

Namun, Ia menggarisbawahi bagaimana agar setiap perselisihan dapat diselesaikan dengan baik.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: BandungLapas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Rusia Bombardir Kota-Kota Ukraina, AS: Tak Berdampak Signifikan

Rusia Bombardir Kota-Kota Ukraina, AS: Tak Berdampak Signifikan

AS: Rusia Semakin Agresif, Tingkatkan Serangan di Kyiv

AS: Rusia Semakin Agresif, Tingkatkan Serangan di Kyiv

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.