Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Izin Lokasi Berakhir di 22 Februari, PT KHE Tetap Beroperasi, Mengaku Izin Pusat

by Redaksi
09/03/2022
in Ekonomi, Kaltara
A A
Izin Lokasi Berakhir di 22 Februari, PT KHE Tetap Beroperasi, Mengaku Izin Pusat

Master plan PLTA Kayan yang dibangun PT Kayan Hydro Energi di kecamatan Peso

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jahrah SE MSi pada Senin (7/3/2022) lalu menyebutkan bahwa izin lokasi perusahaan yang menggarap Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Peso yakni PT Kayan Hydro Energi (KHE) telah berakhir di tanggal 22 Februari 2022.

Menurut Jahrah, semestinya di lokasi PT KHE di Peso, sudah tidak boleh ada kegiatan lagi. Namun PT KHE masih bersikeras untuk terus melakukan kegiatannya dengan alasan memiliki izin dari pusat, Rabu (9/3/2022).

RELATED POSTS

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Pemkab Bulungan, kata Jahrah, memang sudah tidak bisa memberikan izin lokasi untuk PT KHE.

Pihaknya hanya menyampaikan ke pusat bahwa izin PT KHE sudah berakhir dan saat ini hanya menjalankan fungsi pengawasan.

“Kewenangan kementerian karena mereka yang terbitkan KKPR. Informasinya mereka punya KKPR karena KHE bisa mengaksesnya lewat sistem OSS,” jelasnya.

Jahrah menjelaskan, tugasnya kini lebih berat karena harus mengawasi kegiatan yang dilakukan perusahaan seperti PT KHE.

“Tugas lebih berat karena pemerintah pusat hanya memberikan izin namun dalam pemenuhan komitmennya diserahkan ke daerah. Kita yang mengecek dan mengawasi, benarkah mereka sudah melakukan kegiatan atau tidak,” pungkasnya.**

Pewarta: Ramses Lubis
Editor: Andi Surya

Tags: Izin OperasiPLTAPT. KHE
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

by Prasetya
13/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Next Post
Beli Minyak Goreng di Tanjung Selor, Maksimal 2 Liter dan Jari Dicelup Tinta

Beli Minyak Goreng di Tanjung Selor, Maksimal 2 Liter dan Jari Dicelup Tinta

Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.