TARAKAN, cakra.news – Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tarakan di kantor KPUD Tarakan, Kamis (30-09-2021).
Rapat koordinasi seperti ini dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan mengudang dinas-dinas terkait seperti Parpol, TNI, Polri, Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait lain. Sedangkan rapat koordinasi internal KPU sndiri dilaksanakan setiap bulan dalam rangka pemukhtahiran data tersebut.
Ketua KPUD Kota Tarakan, Nasruddin, S.Kom, M.Kom dalam keterangannya mengatakan, sesuai instruksi KPU pusat pihaknya melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau (PDB) tahap ke 3 dimana kegiatan seperti, ini dilakukan setiap 3 bulan sekali, dimana kami mengundang pihak-pihak terkait.
“Meskipun setiap bulan kami lakukan, untuk mengupdate data berkelanjutan ada sejumlah 147.479 potensi pemilih baru yang kemudian akan dimuktahirkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap,” tuturnya.
Data pemilih berkelanjutan, lanjut Nasruddin, sampai dengan saat ini adalah 147.479 pemilih. Data ini naik setelah ada penambahan sebesar 200 pemilih baru, di bulan lalu. Namun saat ini berkurang lagi sejumlah 182 pemilih, beberapa nama harus dihapus dari data base.
“Jadi total yang terdaftar sebagai pemilih baru sampai saat ini untuk kota Tarakan hanya bertambah 18 orang saja,” jelasnya.
Dikatakan Nasruddin, dalam mengupdate data pemilih setiap bulan mengalami perubahan, pada bulan sebelumnya bertambah 200 orang untuk potensi pemilih barunya, kemudian berkurang menjadi 182 orang yang mungkin PMS (tidak memenuhi syarat) seperti ada yang meninggal, atau menjadi anggota TNI, Polri, jadi penambahan dari bulan lalu bertambah 18 orang.
“Tahun ini kita akan melakukanya lagi satu kali lagi di bulan 12,” tambahnya.
Data-data yang diperoleh, lanjut Nasruddin, antara lain dari Dinas Pendidikan, Dinas Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup. Secara umum data diambil dari Dinas Catatan Sipil, kalau TNI, Polri data yang berkaitan dengan yang sudah pensiun.
“Kalau Dinas Lingkungan Hidup berkaitan dengan data kematian, nah kalau ada yang meninggal otomatis kita hapus datanya, Dinas Pendidikan berkaitan dengan data pemilih baru, anak-anak SMU kelas 2 atau kelas 11 ya, yang sudah berumur di atas pada tahun 2024,” tutur Nasruddin.
Nasruddin mengungkapkan, bahwa KPU sendiri memiliki tim teknis; di awali dengan bersurat, kemudian meminta bertemu dengan dinas terkait.
“Kami menjelaskan aturan dan program-program yang harus dilakukan, sehingga kami membutuhkan data-data yang ada. Sampai saat ini semua pihak ikut mendukung semua data-data yang kami butuhkan dapat kami peroleh dengan baik,” ujar Nasruddin.
Terkait dengan Pemilu dan Pilkada yang akan dilaksanakan di tahun 2024, Nasruddin berkaca pada regulasi yang ada untuk Pemilu dan Pilkada itu dilakukan di tahun 2024, untuk Pilkadanya itu harus dilakukan pada bulan November 2024, sesuai dengan UU Pilkada No 10 tahun 2016, nah untuk Pemilu itu dilakukan juga di tahun 2024.
Namun, menurut Nasruddin, harinya belum jelas kapan ditetapkan, masih menjadi pembahasan di pusat. KPU sendiri mengusulkan tanggal 21 Februari 2024, tapi kemudian Kemendagri punya rencana lain, kalau tidak di bulan April atau Mei 2024.
“Jadi belum ketemu sampai saat ini. Jadi kalau ditanya kapan Pemilunya itu belum bisa dijawab. Namun kalau Pilkada sudah bisa dipastikan di bulan November dan sepertinya mengerucut ke tanggal 27 November 2024,” tutup Nasruddin.*
Pewarta : Aan Boan Kardono
Discussion about this post