TARAKAN, cakra.news – Kalimantan Utara rupanya telah menjadi pangsa pasar bagi produsen rokok yang sepertinya sengaja menempatkan pita cukai tidak sesuai dengan peruntukan jenis rokoknya.
“Pita cukai ini tidak semestinya. Rokok-rokok ini merugikan negara karena menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Kepala Badan Intelejen Daerah (Binda) Kaltara, Brigjen Andi Sulaiman, Kamis (24/2/2022).
Menurut Andi Sulaiman, banyak rokok dengan pita cukai yang salah dijual di Kaltara. Untuk itu, pihaknya bersama aparat penegak hukum telah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Mengingat peredaran rokok dengan cukai yang salah tersebut merugikan negara, Andi Sulaiman meminta kepada semua aparat hukum terkait khususnya Bea Cukai Tarakan, agar melakukan penindakan supaya peredaran rokok yang beredar mengikuti aturan yang berlaku.
Andi pun memastikan bahwa rokok dengan pita cukai yang salah tersebut ilegal karena tidak membayar pajak sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.**
Pewarta : Andi Surya
Discussion about this post