Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kangen Masuk Lapas Kelas IIA Tarakan, Aksi ‘Tangan Panjang’ Pria Ini Bikin Geleng-geleng Kepala

by Rizkqi
26/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Tersangka M beserta barang bukti (Foto: Rizqki/CAKRANEWS)

Tersangka M beserta barang bukti (Foto: Rizqki/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seperti kangen masuk Lapas Kelas IIA Tarakan, pria berinisial M kembali nekat melakukan pencurian di tiga tempat secara maraton.

Residivis kambuhan ini ditangkap jajaran Polsek Tarakan Barat usai kembali melakukan pencurian di Jalan Purnawirawan, Kel. Karang Anyar, Kota Tarakan. Parahnya, si tangan panjang ini tercatat sudah melakukan pencurian di tiga tempat yang berbeda.

RELATED POSTS

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengungkapkan bahwa pencurian pertama yang dilakukan M terjadi pada hari Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 01.30 dini hari di Jalan Jendral Sudirman, RT. 03, No. 14, Kel. Karang Anyar.

“Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit handphone merk Samsung A2 Core warna biru, satu buah tas selempang merk Spirit warna hitam, satu buah jam tangan merk Alba warna silver, dan satu buah jam tangan merk Aiwot warna biru. Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.150.000 rupiah,” kata Angestri kepada wartawan, Rabu (26/5/2022).

Selang beberapa hari kemudian, M kembali melanjutkan pencurian ke dua pada hari Minggu (1/5/2022), sekitar pukul 08.00 Wita. Kali ini M menlancarkan aksinya di Jalan Purnawirawan, RT. 03, Kel. Karang Anyar.

Dari lokasi tersebut M mencuri satu buah tune control warna hitam, satu buah load speaker warna hitam les merah, satu buah amplifier mini merk Bravo warna hitam, satu buah tas ransel merk Eiger warna hitam, dan dua buah stik pancing.

“Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000 rupiah,” kata Angestri.

M pun tak mampu membendung nafsu mencurinya dengan kembali melakukan aksi ketiga pada hari Senin (2/5/2022), sekitar pukul 05.00 wita. Pencurian kali ini terjadi di Jalan Sukar Lampani, RT. 29, No. 31, Kel. Pamusian.

“Dari hasil penyelidikan kita amankan satu unit handset merk Robot warna hitam, satu buah pipa paralon dengan panjang kurang lebih 3 meter, satu buah besi pipa, kemudian uang tunai kurang lebih Rp. 200 ribu, dan satu unit handphone merk realmi 9 pro warna hijau dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.600.000 rupiah,” ujar Kapolsek Tarakan Barat.

Iptu Angestri mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari Lapas Kelas IIA Tarakan. “Jadi kalau ditotal sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali,” ucapnya.

Hingga saat ini proses kasus kriminal dengan tersangka M sudah berada di tahap satu dan akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.

 

Pewarta : Rizqki

Tags: Kasus PencurianPolsek Tarakan Barat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Ilustrasi Perkosaan

Babak Baru Kasus Oknum A Prajurit Batalyon 613 Raja Alam yang Perkosa Siswi SMP Tarakan

Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 107,61 gram di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (25/5/2022).

Coba Lihat Ekspresi 6 Tersangka Ini Saat Sabu-sabu Mereka Dimusnahkan Polda Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Diguyur Hujan Lebat, Jalan KH Dewantara Banjir lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.