Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Babak Baru Kasus Oknum A Prajurit Batalyon 613 Raja Alam yang Perkosa Siswi SMP Tarakan

by Redaksi
26/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Ilustrasi Perkosaan

Ilustrasi Perkosaan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus pemerkosaan siswi SMP berinisial W oleh oknum anggota Batalyon 613 Raja Alam Tarakan berinisial A memasuki babak baru.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemkot Tarakan mengaku mendampingi W yang menjadi korban kebejatan prajurit A.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

“Kita hanya sebatas pendampingan saja, misalnya visum kita dampingi dan biayanya dari kita,” kata Kepala DP3APPKB Pemkot Tarakan, Maryam kepada wartawan di Tarakan, Rabu (25/5/2022).

Dari laporan petugas pendamping sosial, lanjutnya, korban W mengalami trauma dan belum banyak bicara. Sedangkan untuk pendampingan psikologi dan setelah di pengadilan saat persidangan, ada pendampingan khusus anak.

“Tapi untuk kasus pidana sesuai jalur hukum. Kita tidak intervensi. Kita hanya sekedar pendampingan, menyelamatkan anak itu dari kepentingan dasarnya dia, seperti sekolah dan kesehatan kita pulihkan sampai anak itu siap,” kata Maryam.

Dia juga mengatakan bahwa untuk proses mediasi, seandainya dinikahkan si korban jelas belum siap secara fisik dan psikis. Hal tersebut bisa menyebabkan korban makin terpuruk dan saat ini tinggal pihak keluarganya yang dapat menentukan.

“Asesmen belum dapat dilakukan langsung, kalau sudah selesai penyelidikan dan penyidikan kasusnya,” katanya.

Sementara itu pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras dugaan tindakan asusila tersebut. “KPAI mengecam tindakan persetubuhan anak di bawah umur (13) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum TNI berinisial A sebanyak dua kali,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis.

KPAI mengapresiasi kesatuan dari terduga pelaku, A, yang akan transparan dalam proses penanganan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh anggotanya, bahkan terduga pelaku sudah ditahan.

Mengacu UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak adalah suatu tindak pidana, dan tidak ada alasan suka sama suka dalam hal persetubuhan dengan anak, perbuatan itu apapun alasannya adalah sebuah tindak pidana yang ancaman hukumannya 5-15 tahun Karena itu, dalam proses pidana harus berpedoman pada UUPA tersebut.

Terkait dengan informasi ada upaya mediasi, seharusnya tidak boleh dilakukan karena ini jelas perbuatan pidana. Keluarga korban dengan keluarga pelaku bisa saja saling memaafkan, namun proses hukum harus tetap berjalan.

Selain itu, korban juga harus mendapatkan hak untuk rehabilitasi medis dan psikologis oleh pemerintah kota Tarakan melalui P2TP2A ataupun Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemkot Tarakan.

Tags: Batalyon 613 Raja AlamPerkosaan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Next Post
Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 107,61 gram di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (25/5/2022).

Coba Lihat Ekspresi 6 Tersangka Ini Saat Sabu-sabu Mereka Dimusnahkan Polda Kaltara

Ilustrasi KTP

Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.