Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

KASN Selidiki Dugaan Poligami dan KKN Jaksa Agung ST Burhanuddin

by Redaksi
04/11/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
KASN Selidiki Dugaan Poligami dan KKN Jaksa Agung ST Burhanuddin

Foto : Jaksa agung ST Burhanuddin diisukan poligami. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus melaporkan langsung kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto terkait dugaan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki dua isteri atau poligami, Kamis (04/11/2021).

Salah satu isteri Jaksa Agung diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.

RELATED POSTS

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, diatur sanksi disiplin bagi PNS yang melakukan poligami dan bercerai.

PNS yang melanggar ketentuan akan dijatuhi salah satu hukuman.

Atas laporan ini, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan akan menyelidiki laporan tersebut atas dugaan melanggar peraturan PNS karena memiliki dua isteri yang salah satunya menjabat di Kejaksaan Agung.

“Sesuai dengan aturan yang ada, kami akan klarifikasi dengan berbagai pihak. Kami harus kaji laporannya,” kata Agus kepada wartawan di Kantor KASN, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

Dikatakan Agus, diperlukan waktu agak lama untuk mencari informasi yang pasti terkait dugaan pelanggaran etik PNS yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan salah seorang pejabat perempuan di lingkungan Kejaksaan Agung, karenanya belum bisa dipastikan kapan hasil penyelidikan disampaikan ke publik.

“Kami enggak tahu berapa waktu yang diperlukan untuk penyelidikan. Masing-masing ‘kan bisa memberikan informasi, artinya bukan di tangan kami ‘bola’ itu. Tapi dari kami tentu akan dilakukan secepatnya karena prosedur pelayanan itu tidak boleh lambat,” ujarnya.

ST Burhanuddin diduga melakukan KKN karena hubungannya dengan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Mia Amiati.

Baik ST Burhanuddin dan Mia Amiati diduga melanggar Tap MPR Nomor XI tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas KKN.

ST Burhanuddin sendiri telah memiliki seorang isteri bernama Sruningwati Burhanuddin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Jaksa AgungKASNKKNPoligami
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Next Post
Terbukti Bersalah, Bupati Bandung Barat Divonis Lima Tahun

Terbukti Bersalah, Bupati Bandung Barat Divonis Lima Tahun

Lakalantas di Tol Jombang, Vanesaa Angel dan Suami Tewas di Tempat

Lakalantas di Tol Jombang, Vanesaa Angel dan Suami Tewas di Tempat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.