INTERNASIONAL, CAKRANEWS – The Washington Post merilis bukti-bukti kejahatan perang Rusia selama invasi di Ukraina Februari lalu, terutama penggunaan senjata-senjata yang terlarang.
Setelah dihantam isu penggunaan gas beracun yang membuat sejumlah negara bergerak melakukan investigasi, kini militer Rusia disebut sudah menggunakan bom paku di pemukiman pinggiran ibu kota Ukraina, Kiev dan wilayah Bucha, salah satu titik perang terparah.
Dalam laporannya, The Post menunjukkan bukti banyaknya paku berserakan di sepanjang jalan di Bucha, bahkan sampai tertancap di dinding bangunan hingga mobil warga.
Meski dampaknya tak seluas gas beracun, namun bom paku sudah dilarang pemakaiannya oleh konvensi internasional HAM, karena banyak menimbulkan korban sipil.
Terakhir kali, bom paku ini banyak digunakan dalam Perang Dunia I. Setelah itu, tidak lagi dipakai karena persenjataan yang kian canggih.
“Bom itu tidak boleh digunakan di wilayah sipil,” kata Amnesty International, seperti dikutip Selasa 19 April 2022.
Rusia tengah menghadapi kecaman internasional dan sanksi bertubi-tubi dari berbagai negara akibat invasi ke Ukraina.
Apalagi, Rusia baru-baru ini memancing kembali amarah internasional setelah pasukan khusus pembom nuklir mereka dilaporkan merapat ke perbatan antara Ukraina dan Moskow.
Discussion about this post