Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Nunukan

by Prasetya
18/09/2024
in Headline, Kaltara, News
A A
Tersangka saat diamankan Kejari Nunukan (Istimewa)

Tersangka saat diamankan Kejari Nunukan (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kembali menetapkan satu orang tersangka dugaan tindak kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 3.5 Miliar Rupiah. Tersangka yang ditetapkan kali ini merupakan mantan Pejabat Direktur, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan TA 2021 berinisial DL.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nunukan, Ricky Rangkuti, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan ekspose dengan kesimpulan yelah ditemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tersangka DL telah melakukan dugaan tindak korupsi bersama-sama dengan tersangka sebelumnya yaitu NH.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Selanjutnya tim penyidik Kejari Nunukan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka DL berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : Print- 80/O.4.16/Fd.1/09/2024 Tanggal 18 September 2024 selama 20 (dua puluh) hari di Lapas Kelas II B Nunukan,” ujar Ricky dalam keterangan rilisnya, Rabu 18 September 2024.

Penahanan terhadap DL, lanjut Ricky, telah dilakukan pertimbangan subjektif Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nunukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang serta mengulangi tindakpidana.

“Dalam pemeriksaan penyidikan hingga saat ini Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap 49(empat puluh sembilan) orang saksi, menyita barang bukti sebanyak 786 (tujuh ratus delapan puluh enam) item dan menyita 5 (lima) alat bukti surat yang seluruhnya kelak akandipergunakan dalam pembuktian di tahap persidangan,” lanjut Ricky.

Dari beberapa alat bukti yang ditemukan, jelas Ricky, Tim Penyidik Kejari Nunukan menyimpulkan bahwa dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh DL bersama NH menimbulkan kerugian keuangan daerah kurang lebih sebesar Rp 2.526.145.572,00 (dua miliar lima ratus dua puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah).

“Kesimpulan tersebut berdasarkan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ruang lingkup satu tahun anggaran BLUD RSUD Nunukan periodeJanuari 2021 dampai dengan Februari 2022,”

Berbagai hal yang dilakukan dalam dugaan tindak korupsi tersebut, kata Ricky, meliputi perbuatan baik dalam jabatannya maupun yang melampaui kewenangannya yang tidak sesuai dan melanggar peraturan perundang-undangan untuk menggunakan anggaran/kas BLUD RSUD Nunukan TA 2021.

“Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya dan telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain pada pengelolaan keuangan BLUD RSUD Nunukan yang menyebabkan kewajiban pembayaran atas pengadaanbarang/jasa kepada pihak penyedia tidak terbayarkan dan terutang, kemudian berusaha menutupi dan mengelabui laporan keuangan dengan cara duplikasi transaksi atas 79 (tujuh puluh Sembilan) item transaksi, dan menyisakan 20 (dua puluh) transaksi tidak terbayarkan kepada pihak penyedia yang seluruhnya diluar kewajiban BLUD RSUD Kabupaten Nunukan,” pungkasnya (ryan)

Tags: KorupsiNunukanRSUD Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Ini Pesan Saifullah kepada PAW Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah

Ini Pesan Saifullah kepada PAW Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah

Sulaiman – Yansen: Sahabat Sejak Lama

Sulaiman - Yansen: Sahabat Sejak Lama

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.