Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

by Prasetya
23/07/2025
in Headline, Kaltara
A A
Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Penahanan HM Maksum (65) atas tuduhan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen menuai kritik keras dari keluarga. Mereka menyebut Maksum sebagai korban kriminalisasi, padahal mengaku sebagai pemilik sah tanah seluas 30.000 meter persegi di Jalan Bhayangkara RT 64, Kota Tarakan.

“Surat asli kepemilikan tanah ini kami miliki sejak 1983. Kok bisa kalah sama surat notaris tahun 2024?” kata putri Maksum, Radhiyah Alawiyah, Selasa (22/7/2025).

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan dan KIP Kaltara Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Pemilu

Kuota Diskon Stimulus Ekonomi Kapal PELNI Habis, Sukseskan Libur Sekolah

Tanah tersebut kini telah dikuasai oleh PT PRI yang tengah membangun apartemen di kawasan Jalan Pasir Putih. Radhiyah menuding, tanah keluarga mereka diserobot oleh pihak yang diduga kuat terafiliasi dengan mafia tanah.

Persidangan kasus ini pun disebut penuh kejanggalan. “PN Tarakan terus menunda sidang. Bapak saya dipenjara padahal tak bersalah,” lanjutnya lirih.

Upaya hukum juga buntu. Laporan keluarga ke Polres Tarakan sempat dihentikan karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana. Ironisnya, justru pihak yang mengklaim tanah melaporkan balik HM Maksum atas dugaan pemalsuan akta.

“Sudah bayar pajak tiap tahun, kok bisa negara diam saja saat tanah kami diserobot? Negara harus tanggung jawab,” tegas Radhiyah.

Kuasa hukum HM Maksum, Indrawati, menyebut penahanan kliennya tidak sah dan sarat kejanggalan. Ia menyebut tak ada bukti kuat maupun saksi yang membenarkan klaim pelapor sebagai pemilik sah.

“Ini cacat hukum. Tak ada izin pengadilan, bukti lemah, saksi tidak ada. Klien kami diperlakukan seolah pelaku, padahal korban,” tegasnya.

Praperadilan terkait penahanan sudah digelar 15 Juli lalu, namun ditolak karena dianggap salah alamat. Indrawati tetap bersikeras bahwa penahanan Maksum melanggar hak asasi manusia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PRI belum memberikan tanggapan atas dugaan keterlibatan mereka dalam sengketa lahan tersebut. Keluarga pun berharap ada keadilan yang ditegakkan.

 

 

 

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan dan KIP Kaltara Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Pemilu

Bawaslu Tarakan dan KIP Kaltara Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Pemilu

by Prasetya
22/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Utara menggelar kegiatan sosialisasi...

Kuota Diskon Stimulus Ekonomi Kapal PELNI Habis, Sukseskan Libur Sekolah

Kuota Diskon Stimulus Ekonomi Kapal PELNI Habis, Sukseskan Libur Sekolah

by Prasetya
22/07/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengumumkan bahwa kuota diskon tiket 50 persen dalam program stimulus...

Sambil Nobar Timnas, Polres Tarakan Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Sambil Nobar Timnas, Polres Tarakan Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

by Prasetya
22/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Suasana penuh semangat dan antusiasme menyelimuti halaman Polres Tarakan saat digelar nonton bareng (nobar) pertandingan tim nasional...

Daur Ulang Jadi Fashion Mewah, Siswa SMKN 1 Tarakan Unjuk Gigi di Jogja Fashion Week 2025

Daur Ulang Jadi Fashion Mewah, Siswa SMKN 1 Tarakan Unjuk Gigi di Jogja Fashion Week 2025

by Prasetya
22/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Delapan siswa jurusan Desain dan Produksi Busana SMK Negeri 1 Tarakan, Kalimantan Utara, akan unjuk gigi dalam perhelatan...

ANK Pimpin Kontingen KORMI Kaltara ke NTB, Bidik 10 Besar Nasional

ANK Pimpin Kontingen KORMI Kaltara ke NTB, Bidik 10 Besar Nasional

by Prasetya
22/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dengan semangat tinggi dan persiapan yang matang, Kalimantan Utara akan memberangkatkan 160 pegiat olahraga ke ajang Festival Olahraga...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

    Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANK Pimpin Kontingen KORMI Kaltara ke NTB, Bidik 10 Besar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBT Kenalkan Probiotik Ramah Lingkungan untuk Tingkatkan Produksi Udang Windu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemunafikan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.