Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Kenaikan Pangkat/Golongan Kepala Puskesmas di Malinau, Terganjal SK Struktural

by Redaksi
19/02/2022
in Kaltara
A A
Kenaikan Pangkat/Golongan Kepala Puskesmas di Malinau, Terganjal SK Struktural

Kepala UPTD Puskesmas Desa Sesua Kecamatan Malinau Barat, dr. Tumpak Hotland Ricardo Sirait (berbaju batik merah)

Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, cakra.news – Kepala UPTD Puskesmas Desa Sesua Kecamatan Malinau Barat, dr. Tumpak Hotland Ricardo Sirait merasa kesal.

Pasalnya, usulan kenaikan pangkat/golongan yang diajukannya ditolak oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Hal ini menurutnya karena SK pengangkatan dirinya didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 sehingga Kepala Puskesmas masih sebagai jabatan struktural, Sabtu (19/2/2022).

”Ya wajarlah berkas permohonan pengajuan kenaikan pangkat yang Saya ajukan ditolak. Pesan disampaikan melalui Notifikasi DOCUDigital BKN, usulan kenaikan pangkat Saya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sesuai PP 72 2019 bahwa jabatan kepala puskesmas jabatan fungsional tugas tambahan sebagai kepala puskesmas,” sebutnya via ponsel, Kamis (17/2/2022) lalu.

Dikatakan Sirait, sejumlah Kepala UPTD Puskesmas yang ada di Malinau, saat ini masih di posisi jabatan struktural.

Hal ini karena dasar pengangkatan mereka menggunakan PP 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Padahal, kata Dia, berdasarkan aturan yang baru di PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dalam pasal 125 dinyatakan bahwa pada saat PP ini mulai berlaku, PP 41 tahun 2007 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Dilanjutkan Sirait, dalam PP 18 tahun 2016, di pasal 95 ayat (9), dinyatakan bahwa kepala unit pelaksana teknis yang berbentuk pusat kesehatan masyarakat dijabat oleh pejabat fungsional.

Hal ini pun, ujar Dia, dinyatakan lagi dalam PP 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP 18 tahun 2016.

Untuk kenaikan pangkat yang diusulkan, lanjut Sirait, berkas yang diajukannya sebagai Kepala UPTD Puskesmas masih dengan jabatan Struktural sesuai dengan SK pelantikan jabatan struktural saat ini.

Hal inilah, kata Dia, yang membuat usulan kenaikan pangkat/golongannya disebut BKN tidak memenuhi syarat.

“Sampai kiamat pun tidak akan pernah naik pangkat/golongan kita,” ujarnya kesal.

Sirait berharap persoalan ini diperhatikan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena sangat merugikan aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DKPKKB) Malinau, John Felix R, saat dihubungi Kamis (17/2/2022) lalu, tidak detail memberikan jawaban atas permasalahan ini.

Dia via Whatsapp menyatakan bahwa Malinau hanya kelas C, dan Tarakan satu-satunya kelas B di Kaltara.

Satu-satunya Kelas A di Kalimantan hanya AWS Samarinda.

“Saya lagi Isolasi Mandiri, terkurung dari referensi, karena terpapar COVID-19. Nanti kondisi lebih baik, Saya respon ya,” jawabnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Kenaikan PangkatMalinauPuskesmas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Jalan dalam Gang Cempaka Banyak Lubang, Warga Inisiatif Timbun Sendiri dengan Dana Pribadi

Jalan dalam Gang Cempaka Banyak Lubang, Warga Inisiatif Timbun Sendiri dengan Dana Pribadi

Dua Kurir Sabu WNA Malaysia Diamankan Ditreskoba Polda Kaltara, Bawa Sabu 30,72Kg

Dua Kurir Sabu WNA Malaysia Diamankan Ditreskoba Polda Kaltara, Bawa Sabu 30,72Kg

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Shampo dan Minyak Rambut Palsu di Tangerang, Sudah Berjalan Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Pengawasan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.