JAKARTA, CAKRANEWS – Wakapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Kasmudi melaksanakan sesi Jumat Curhat pada 5 Mei 2023, bersama dengan komunitas travel.
Kasmudi menyebut, kemajuan suatu daerah tidak lepas dari peran jasa transportasi, yang instrumen penunjang perekonomian.
Namun, jasa transportasi seperti travel kerap menemui sejumlah hambatan di lapangan.
Rio, perwakilan dari komunitas travel mengatakan kepada Kasmudi, bahwa keresahan para pengemudi transportasi darat, adalah karena penumpang yang nakal.
Ia menyebut, beberapa penumpang dari luar daerah terkadang menggunakan jasa travel, namun sembari membawa barang ilegal tanpa sepengetahuan pengemudi.
Hal ini berakibat pengemudi bisa dikaitkan dengan tindak pidana dan berakhir dengan penyitaan kendaraan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasmudi mengakui bahwa kondisi itu terkadang menjadi dilema yang dirasakan komunitas travel.
Meski demikian, Kasmudi tetap memberi saran agar pengemudi memasang stiker larangan membawa barang ilegal, narkoba hingga senjata tajam.
Tujuannya, jika nanti terjadi pemeriksaan dan terbukti bahwa ada penumpang yang membawa barang yang dilarang, maka travel terlepas dari permasalahan.
Namun tetap ditekankan bahwa untuk tetap selalu waspada kepada penumpang yang mencurigakan dan segera melapor jika ada indikasi berbahaya.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menambahkan, terkait bentuk pelaporan yang dapat dilakukan oleh komunitas travel apabila menemukan indikasi yang mencurigakan oleh penumpang, maka komunitas bisa menginstal Super App Presisi dimana setiap kejadian dapat terpantau bahkan lokasi pelapor dapat diketahui.
Hal ini dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan tanpa harus mendatangi Polres atau Polsek terdekat.
Discussion about this post