Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Komisi Tiga DPR RI Minta Kapolri Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

by Redaksi
21/02/2022
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Komisi Tiga DPR RI Minta Kapolri Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Masih langkanya minyak goreng untuk memenuhi konsumsi masyarakat, ditambah temuan kasus penimbunan minyak goreng membuat gusar anggota DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni langsung meminta aparat kepolisian menindaklanjuti temuan kasus penimbunan minyak goreng hingga satu juta kilo baru-baru ini di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (21/2/2022).

RELATED POSTS

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Dia meminta agar temuan ditindaklanjuti dan para oknum penimbun minyak goreng diberikan sanksi tegas karena tindakan mereka sudah sangat mengganggu stabilitas pangan.

“Jangan kasih ampun,” serunya.

Politikus Partai Nasdem itu menilai temuan minyak timbunan hingga satu juta kilo merupakan angka yang besar.

Dia meyakini kasus serupa banyak terjadi di wilayah lain.

Sahroni meminta Kapolri menginstruksikan para Kapolda agar turun tangan mengecek temuan kasus serupa.

Menurut Dia, para pelaku penumbuh minyak goren telah mengganggu stabilitas pangan nasional.

“Saya minta kepada Kapolri agar memerintahkan kepada Polda-Polda lainnya untuk melakukan agenda serupa. Cek seluruh daerah, khawatir penimbunan hingga jutaan kilo tersebut terjadi tidak hanya di Sumut saja,” katanya.

Selain di Sumut, polisi sejauh ini diketahui telah menemukan kasus serupa di beberapa wilayah lain mulai dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

Satgas Pangan Polri menyebut ada dugaan pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng.

Meski begitu, polisi belum dapat menyimpulkan apakah benar tindakan yang dilakukan oleh para pengusaha di beberapa wilayah tersebut merupakan pelanggaran hukum.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KepolisianMinyak GorengPenimbunan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Temuan Jasad NK (14) di Tengah Hutan Samboja, Hebohkan Warga Kaltim

Temuan Jasad NK (14) di Tengah Hutan Samboja, Hebohkan Warga Kaltim

Jual Beli Jabatan Rp100 Juta. Eks Walikota Tanjungbalai Masuk Sidang Tipikor

Jual Beli Jabatan Rp100 Juta. Eks Walikota Tanjungbalai Masuk Sidang Tipikor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Diguyur Hujan Lebat, Jalan KH Dewantara Banjir lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.