Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Komisi Tiga DPR RI Minta Kapolri Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

by Redaksi
21/02/2022
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Komisi Tiga DPR RI Minta Kapolri Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Masih langkanya minyak goreng untuk memenuhi konsumsi masyarakat, ditambah temuan kasus penimbunan minyak goreng membuat gusar anggota DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni langsung meminta aparat kepolisian menindaklanjuti temuan kasus penimbunan minyak goreng hingga satu juta kilo baru-baru ini di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (21/2/2022).

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Dia meminta agar temuan ditindaklanjuti dan para oknum penimbun minyak goreng diberikan sanksi tegas karena tindakan mereka sudah sangat mengganggu stabilitas pangan.

“Jangan kasih ampun,” serunya.

Politikus Partai Nasdem itu menilai temuan minyak timbunan hingga satu juta kilo merupakan angka yang besar.

Dia meyakini kasus serupa banyak terjadi di wilayah lain.

Sahroni meminta Kapolri menginstruksikan para Kapolda agar turun tangan mengecek temuan kasus serupa.

Menurut Dia, para pelaku penumbuh minyak goren telah mengganggu stabilitas pangan nasional.

“Saya minta kepada Kapolri agar memerintahkan kepada Polda-Polda lainnya untuk melakukan agenda serupa. Cek seluruh daerah, khawatir penimbunan hingga jutaan kilo tersebut terjadi tidak hanya di Sumut saja,” katanya.

Selain di Sumut, polisi sejauh ini diketahui telah menemukan kasus serupa di beberapa wilayah lain mulai dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

Satgas Pangan Polri menyebut ada dugaan pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng.

Meski begitu, polisi belum dapat menyimpulkan apakah benar tindakan yang dilakukan oleh para pengusaha di beberapa wilayah tersebut merupakan pelanggaran hukum.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KepolisianMinyak GorengPenimbunan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

Next Post
Temuan Jasad NK (14) di Tengah Hutan Samboja, Hebohkan Warga Kaltim

Temuan Jasad NK (14) di Tengah Hutan Samboja, Hebohkan Warga Kaltim

Jual Beli Jabatan Rp100 Juta. Eks Walikota Tanjungbalai Masuk Sidang Tipikor

Jual Beli Jabatan Rp100 Juta. Eks Walikota Tanjungbalai Masuk Sidang Tipikor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.