JAKARTA, cakra.news – Pius Situmorang bersama Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Jumat (17/12/2021) melakukan konferensi pers terkait dugaan penembakan dan penangkapan warga yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Sumatera Selatan.
Pius Situmorang adalah salah satu perwakilan warga yang menjadi korban atas dugaan tindak represif aparat kepolisian atas konflik sengketa tanah di Desa Sukmukti, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Kamis (16/12/2021) malam.
Setidaknya, terdapat belasan warga yang ditangkap dan belum kembali hingga saat ini.
Diceritakan Pius, sekitar seratus orang aparat kepolisian mendatangi lokasi sengketa yang ditempati oleh warga sekitar pukul 19.30 malam. Setelahnya, pihak kepolisian mengumpulkan seluruh KTP dan menyita ponsel warga.
“Ratusan aparat kepolisian secara bersamaan mendatangi warga, mengusir paksa, membongkar tenda-tenda yang berdiri sebagai tempat tinggal, menahan paksa dan memeriksa telepon genggam yang diduga untuk menghalangi dokumentasi warga, hingga menyita data pribadi masyarakat yakni KTP warga tanpa memberitahukan alasan yang jelas,” ujar Pius dalam konferensi pers, Jumat (17/12/2021).
Berdasar catatan PBHI, sekitar 30 orang warga Desa Sukamukti yang mendirikan tenda di area sengketa, diminta untuk segera membongkar tenda dan keluar dari area tersebut. Tak berapa lama, datang empat mobil milik warga yang menuju lokasi warga ditembaki oleh pihak kepolisian secara tiba-tiba hingga seluruhnya rusak parah. Bahkan, satu mobil tidak dapat dikendarai lagi. Sedangkan, satu mobil dibawa polisi, dan dua lainnya dibawa pemiliknya.
Setelah penembakan tersebut, aparat membawa lebih dari sepuluh orang ke Polda Sumatera Selatan.
Penembakan tersebut juga mengakibatkan dua orang warga luka-luka.
Kepala Divisi Advokasi PBHI, Chikita Edrini mengungkapkan perilaku aparat kepolisian sebagai tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan.
Ia menduga tindakan represif dari aparat merupakan respons atas surat yang dikirimkan Anggota DPR RI Komisi IX Sihar Sitorus sebagai investor PT Treekreasi Margamulia (TMM) kepada Kapolri Listyo Sigit.
Selain itu, kasus sengketa lahan tersebut masih dalam proses penyelesaian.
Atas peristiwa yang terjadi, pihaknya menganggap kepolisian menunjukkan keberpihakan pada PT TMM.
Pasalnya, kata Dia, Sekretaris Direktorat Tata Ruang Kementerian ATR BPN Budi Suryanto, Direktur Penanganan Sengketa Pertahanan, Firdaus, dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga bersama petani telah menyepakati bahwa penyelesaian konflik akan dilakukan dengan mediasi dan damai serta meminta Kepolisian untuk bersikap netral.
“Sebaliknya pada hari ini kami mendapati kekerasan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat.
Ini menunjukkan bahwa Kepolisian memiliki keberpihakan terhadap penyelesaian konflik yang terjadi di Mesuji, OKI,” ujar Chikita.
Sejauh ini, belum mendapatkan keterangan dari kepolisian setempat perihal penembakan dan penangkapan warga terkait sengketa lahan tersebut.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post