TANJUNG SELOR, cakra.news – Saat ditemui cakra.news pada Kamis (21/10/2021), Kasat Lantas Polres Bulungan, Iptu Mario Pangihutan Sirait mengatakan, dari 27 laporan kasus kecelakaan lalulintas yang tercatat sampai saat ini, 17 kasus diantaranya dinyatakan selesai.
Kasus dinyatakan selesai karena dari pihak korban sendiri telah memberhentikan perkara tersebut. Pemberhentian perkara tentunya ada campur tangan kepolisian dalam proses penanganannya.
Pada penanganan kasus kecelakaan lalulintas, Mario menjelaskan, pihak Satlantas Polres Bulungan akan mengutamakan pendekatan restorative justice atau mediasi sebagai penengah dari kedua belah pihak, baik pihak korban maupun pelaku. Tetapi jika langkah mediasi bukan langkah yang tepat, maka kasus dapat ditindaklanjuti oleh korban kepada pelaku hingga naik ke Kejaksaan. Seperti 10 kasus yang tersisa dari 27 laporan kasus kepolisian tersebut.
“Kita ada LP sudah 27, dan itu 17 sudah diselesaikan dengan pemberhentian perkara. Kemudian juga dengan restorative justice atau mediasi. Karena kita di sini untuk laka lantas, kita mengutamakan mediasi, karena kita mengedepankan damai dari kedua belah pihak.
Jadi untuk sampai ini, tahun ini 10 LP yang naik dengan penahanan di Kejaksaan. Dan sisanya kita damai,” terang Mario.
Dari 27 laporan polisi kasus lakalantas yang tercatat, lanjutnya, ada sekitat 4 hingga 5 kecelakaan lantas yang mengakibatkan kematian. Dan itu semua diselesaikan oleh pihak korban itu sendiri melalui jalan damai dengan pihak pelaku. Tentu saja pihak kepolisian tidak bisa melarang keputusan dari pihak korban.
“Kita tidak bisa memaksa, kita hanya sebagai penengah. Dari pihak korban mungkin tidak mau dinaikkan. Yang penting di antara kedua belah pihak dikemudian hari tidak ada lagi istilah ngomong lain-lain. Karena kita kalo mau menyelesaikan perkara laka lantas, terutama yang meninggal kita akan menanyakan untuk dilanjutkan atau tidak dilanjutkan. Karena keluarga korban lebih memilih jalan damai dan mungkin lebih menganggap sebuah takdir,” ujar Kasat Lantas Polres Bulungan.
Sebab itu, Mario mengungkapkan sulitnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Terutama untuk masyarakat di luar Tanjung Selor.
“Terutama di daerah selain Tanjung Selor. Kalo saya lihat mereka itu masih susah untuk sadar dalam keselamatan ini. Ketika sudah ada kecelakaan, itupun mereka masih belum sadar untuk keselamatan. Seperti tidak menggunakan helm,” curah Kasat Lantas yang baru menjabat bulan Mei lalu.
Ia menambahkan, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat saat berlalulintas, unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Bulungan akan terus mengadakan sosialisasi ke masyarakat sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan.*
Pewarta : Eni Sakadah
Discussion about this post