Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Demo di PN Tarakan, Minta Solusi Pemerintah Soal Kayu

by Redaksi
23/10/2021
in Kaltara
A A
Demo di PN Tarakan, Minta Solusi Pemerintah Soal Kayu
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Pengadilan Negeri (PN) Kota Tarakan didemo masssa dari LBH Civil and Criminal Law RI Provinsi Kaltara dan LSM Tamperak Provinsi Kaltara. Demo dilakukan terkait putusan pengadilan terhadap dua orang terdakwa atas kasus illegal logging, Kamis (21/10/2021).

Koordinator aksi demo, Ahmad Ghufron menyatakan bahwa putusan terhadap kedua terdakwa adalah perlakuan tebang pilih. Menurut kepala bidang hukum pidana LBH Civil and Criminal Law RI ini, seharusnya ada solusi dari pemerintah sehingga ada pemilahan antara mana kayu perusahaan dan mana kayu rakyat.

RELATED POSTS

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

“Tujuan demo di Pengadilan Negeri Tarakan, ingin menanyakan pasal yang disangkakan, mereka memilih orang-orang tertentu aja ini, bukan murni kejahatan. Tarakan adalah sebuah kepulauan, untuk menunjang perlu kabupaten dan sekitarnya soal sandang pangan papan. Peran pemerintah apa di sini, kerjasama antar kepala daerah itu hanya didengung-dengungkan saja, selesainya hanya di pembahasan endingnya 0 persen,” serunya.

Gufron mengaku melakukan aksi demo bukan sebatas hanya meminta keadilan bagi dua orang yang sudah didakwa bersalah oleh PN Kota Tarakan, namun lebih dari itu Gufron berharap ada tindakan nyata dari pemerintah dan seluruh stakeholder, supaya dapat menciptakan solusi terhadap permasalahan-permasalahan terkhusus di kota Tarakan.

“Kalau jaman Pak Yusuf yang bermimpi menjadi Little Singapura, artinya perlu adanya perlakuan khusus, bukan hanya pidana khusus, minta ijin harus sampai ke kementerian jadi mau sampai kapan sampainya. Cuma anggaran saja yang dihabisin selesainya hanya pembahasan.
Konsep Pak Jokowi sudah bagus membangun dari desa untuk negara tapi belum ada implementasinya, harus ditindak lanjuti oleh unsur-unsur desa unsur pemerintahan yang paling dekat. Jadi harus ada aturan yang jelas antara yang boleh diambil dan tidak boleh diambil semuanya harus tertib,” serunya lagi.

Gufron berharap ada solusi kerjasama antar daerah, misalkan satu daerah membutuhkan kayu, harus ada bentuk kerjasama yang jelas, antar daerah supaya saling melengkapi, pemerintah daerah dengan persetujuan legislatif harus memberikan solusi yang tepat.

“Intinya pertemuan ini bukan segalanya pertemuan kami sudah dikenalkan dengan humas Pengadilan Negeri Tarakan dan tatap bicara, tapi bukan itu saya ingin, dari kepolisian dan Jaksa juga harus hadir. Saya tidak berhenti pada aksi penangkapan kedua orang ini, Saya menginginkan supaya ada solusi dari pemerintah, mereka ‘kan punya ahli ekonomi, ahli hukum, ahli sosial, ahli pemerintahan, itu ‘kan orang hebat semua, sungguh sangat disayangkan apabila itu tidak dipergunakan dan manfaat bagi umat dan rakyatnya. Orang-orang Tarakan hanya jadi penonton yang menarik adalah orang-orang vertikal,” tuturnya.*

Pewarta: Aan Boan Kardono

Tags: DemoLBHPengadilan Negeri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPR RI Mayjen (Purn) Drs. H. Hasan Saleh menargetkan pembangunan empat kampung nelayan di Kalimantan Utara...

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan e-Tilang. Pelaku...

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

by Prasetya
12/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau menyelenggarakan kegiatan Penanaman Mangrove secara Simbolis dan Bimbingan Teknis...

SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

by Prasetya
08/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Pertamina Lubricants resmi menandatangani perjanjian kerja sama Program Enduro Home Service bersama SMK Negeri 2 Tarakan,...

Next Post
Simulasi PTM di SMKN 2 Tarakan Berjalan Lancar

Simulasi PTM di SMKN 2 Tarakan Berjalan Lancar

Ketua Ansor Kaltara Harap Nahkoda PBNU Selanjutnya adalah Wajah Baru

Hari Santri, Penyaluran Dana Abadi ke Ponpes Perlu Pengawasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.