Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

KPAI Tak Sependapat Soal Solusi SKPD untuk Tiga Siswa SD Tarakan Tak Naik Kelas Tiga Kali

by Redaksi
27/11/2021
in Nasional
A A
KPAI Tak Sependapat Soal Solusi SKPD untuk Tiga Siswa SD Tarakan Tak Naik Kelas Tiga Kali
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Solusi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tiga siswa SD tak naik kelas tiga kali di Tarakan dinilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) belum berpihak pada kepentingan anak, Sabtu (27/11/2021)
mengatakan, pihaknya melakukan
Rapat Koordinasi di Forum Group Discussion (FGD) antara KPAI dengan SKPD di kantor Walikota Tarakan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada beberapa waktu lalu, dikatakan Komisioner KPAI Retno Listyarti solusi yang muncul dari SKPD justru belum berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Ada tiga usulan, kata Retno yang dipaparkan oleh SKPD. Pertama, kenaikan kelas bisa dilakukan jika ada surat rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang memerintahkan sekolah menaikkan kelas ketiga anak itu.

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Hal ini, menurut Retno merupakan kewenangan sekolah dan dewan guru soal kenaikan kelas.

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan KPAI, kata dia tak punya wewenang untuk menentukan naik kelas atau tidaknya peserta didik.

“Selain itu usulan kenaikan kelas justru dikemukakan sendiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan saat tim gabungan pengawasan ke sekolah,” papar Retno.

Kedua, kenaikan kelas dapat dilakukan dengan syarat tertentu, yakni cabut gugatan.

Menurut Retno, pencabutan gugatan maupun rencana remedial untuk kenaikan kelas dapat dilakukan pihak sekolah dengan duduk bareng bersama orang tua peserta didik.

“Dapat dibicarakan secara kekeluargaan, pendekatan untuk mencairkan suasana harus dilakukan semua pihak, bicara kepentingan terbaik bagi anak harus dengan nurani dan perspektif perlindungan anak,” ujarnya.

Ketiga, usulan perwakilan inspektorat Tarakan mengatakan bahwa akar masalahnya adalah keputusan Kementerian Agama yang memasukkan Saksi Yehuwa ke dalam pendidikan agama Kristen.

Retno menyampaikan perwakilan dari inspektorat Tarakan meminta pihaknya bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengirim surat kepada Kementerian Agama untuk mencabut kebijakan bahwa Saksi Yehuwa masuk dalam pendidikan agama Kristen.

“Jika ingin Saksi Yehuwa diakomodir, maka diminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta KPAI bersurat pada Presiden agar mengusulkan Saksi Yehuwa menjadi agama resmi negara yang ke-7,” ungkap Retno.

Semua itu, seru Retno bukan kewenangan KPAI serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Ketiga usulan ini pun jelas menunjukkan bahwa penyelesaian masalah kakak beradik yang tidak naik kelas 3 kali sama sekali bukan didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan penyebab ketiga anak itu tak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut. Pertama terjadi pada 2018/2019. Lalu, ketiga anak itu sempat dikeluarkan dari sekolah selama sekitar 3 bulan.
Alasannya, tidak naik kelas pertama lantaran absensi tak memenuhi syarat. Ada sekitar 90 hari sehingga ketiga anak dianggap tak hadir tanpa keterangan.

“Padahal ketidakhadiran mereka karena sempat dikeluarkan dari sekolah selama tiga bulan,” ucapnya.

Lalu, keputusan tak naik kelas yang kedua kali terjadi pada 2019/2020.

Penyebabnya, kata Retno karena nilai agama dari ketiga anak itu nol. Hal ini disebabkan ketiganya tidak mendapatkan pelajaran agama, sekolah beralasan tidak ada guru agama untuk Saksi Yehuwa.

Kemudian, tiga anak tak naik kelas untuk ketiga kalinya terjadi pada 2020/2021. Hal ini disebabkan nilai agama yang tidak tuntas, sedangkan nilai seluruh mata pelajaran lain sangat bagus.

Menurut Retno, ketiga anak itu mengaku selalu mengikuti semua proses pembelajaran pendidikan agama Kristen di sekolah. Bahkan, nilai mereka selalu tinggi.

“Namun, saat nilai praktek, ketiga anak tidak bersedia menyanyikan lagu rohani yang ditentukan gurunya karena bertentangan dengan akidahnya, dan meminta bisa mengganti lagu yang sesuai dengan akidahnya,” jelas Retno.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: AnakKPAITinggal Kelas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Next Post
Badai Arwen di Inggris Tewaskan Dua Orang dan Picu Pemadaman Listrik Global

Badai Arwen di Inggris Tewaskan Dua Orang dan Picu Pemadaman Listrik Global

Sedikitnya Dua Orang Tewas saat Konvoi Perancis Dijarah Demonstran di Nigeria Barat

Sedikitnya Dua Orang Tewas saat Konvoi Perancis Dijarah Demonstran di Nigeria Barat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.