JAKARTA, CAKRANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan sudah menyelesaikan proses verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Tarakan M Taufik mengatakan, verifikasi ini dilaksanakan selama dua hari sejak Minggu 16 Oktober 2022 lalu secara bergilir.
Taufik menyebut, KPU pertama mendatangai Sekretariat Partai Buruh, lalu Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, dan Partai Garuda, serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Total tujuh partai di hari pertama.
Kemudian di hari kedua, Senin 17 Oktober 2022, KPU Tarakan mendatangi Sekretariat Partai Persatuan Indonesia Raya (Perindo) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
KPU Tarakan menyatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual, sembilan parpol tersebut sudah memenuhi kriteria, berdasarkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan dan kesekretariatan tetap sampai akhir tahapan pemilu.
“Alhamdulillah semuanya terpenuhi, semua informasi yang diberikan sesuai dengan data yang kami pegang,” kata Taufik, Selasa 18 Oktober 2022.
Kemudian, KPU Tarakan akan melanjutkan tahapan verifikasi parpol hingga 4 November 2022 mendatang.
Discussion about this post