Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Mau Tahu Jumlah Pekerja Asing yang Masuk di Kaltara? Cek Pakai Aplikasi Ini

by Ryan Virgiawan
01/06/2023
in Kaltara
A A
Mau Tahu Jumlah Pekerja Asing yang Masuk di Kaltara? Cek Pakai Aplikasi Ini

Tenaga kerja (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan aplikasi TKA Online untuk mendapat jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara).

Kasi Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Kaltara Dewi Parasamya Wijayanti menyebut, berdasarkan data aplikasi TKA Online, terdapat 196 pekerja asing yang bekerja di kabupaten/kota se-Kaltara.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Menurut Paras, sapaan akrabnya, semua TKA tersebut mendapat pengawasan dari Disnakertrans Provinsi Kaltara. Kabupaten yang paling banyak pekerja asingnya adalah Bulungan, terutama di perusahaan pertambangan sebagai teknisi.

“Data terakhir yang kami pegang adalah kurang lebih ada 196 orang. Tersebar di lima kabupaten kota. Paling banyak itu di Kabupaten Bulungan,”kata Paras, Selasa 30 Mei 2023.

Adapun mayoritas pekerja asing di Kaltara berasal dari Cina. Mereka bekerja untuk mengoperasikan peralatan yang dipakai perusahaan, yang berasal dari Negeri Tirai Bambu. Kemudian ada juga dari Malaysia, India hingga Jerman.

Ia menegaskan, secara aturan, TKA dilarang menjabat pada urusan personalia yang mengatur kepegawaian. Mereka lebih sebagai teknisi.

Meski demikian, Disnakertrans Kaltara juga rutin mengawasi TKA melalui pengawas bidang ketenagakerjaan. Dalam pengawasan, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA yang mengatur hak dan kewajiban baik dari pemberi kerja maupun pekerja.

“Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh TKA adalah RPTKA. Itu diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, itu wajib. Kalau TKA-nya kerja di sini, dia wajib, harus ada RPTKA,” ujarnya.

Paras menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan TKA yang melanggar aturan. Jika ditemukan tidak memiliki dokumen yang lengkap, ia menegaskan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara memiliki kewenangan untuk memberhentikan TKA tersebut dari tempatnya bekerja.

Termasuk melakukan pembinaan ke perusahaan. Namun karena jumlah pengawas keternagakerjaan terbatas hanya dua orang, membutuhkan waktu untuk menjangkau semua perusahaan. Namun, secara bertahap akan lebih dimaksimalkan.

Tags: KaltaraTenaga Kerja Asing
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Ini Daftar 6 Ruas Jalan di Kaltara yang Bakal Beralih Jadi Jalan Nasional

Ini Daftar 6 Ruas Jalan di Kaltara yang Bakal Beralih Jadi Jalan Nasional

Pengawasan DKPP Terkait Penyebaran Benih Kelapa Sawit pada Perusahaan Besar Swasta Di Kabupaten Nunukan

Pengawasan DKPP Terkait Penyebaran Benih Kelapa Sawit pada Perusahaan Besar Swasta Di Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tak Turun Demo Besar 11 April, Masuk Angin Ya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.