Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Mencari Keadilan, Norhayati Daftarkan Gugatan terhadap Jhony Laing di PN Bulungan

by Redaksi
11/12/2021
in Kaltara, Politik
A A
Mencari Keadilan, Norhayati Daftarkan Gugatan terhadap Jhony Laing di PN Bulungan

Norhayati Andris

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pemberhentian Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara atas dasar Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan rupanya masih berbuntut panjang.

Norhayati Andris melalui kuasa hukumnya Syafruddin menggugat pengajuan laporan dari Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Jhony Laing Impang sehingga diterbitkannya SK DPP, Sabtu (11/12/2021).

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Syafruddin mengaku gugatannya sudah diterima dan terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bulungan dengan nomor perkara 62.

“Kami menggugat Jhony Laing Impang yang menandatangani surat pemberhentian,” tegasnya.

Menurut Syarifuddin, pemberhentian Norhayati dari Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan jelas tidak sesuai dengan mekanisme dan konstitusi partai.

“Belum ada pemanggilan terhadap Norhayati Andris untuk melakukan klarifikasi. Padahal Norhayati Sekretaris DPD, sehingga menurut kami hal ini perlu adanya tindakan hukum atau gugatan,” sebutnya.

Syarifuddin juga menampik dugaan jika pengajuan gugatan ini bertujuan untuk melawan partai.

Kata Dia, hal ini dilakukan sebagai upaya Norhayati Andris dalam pencarian keadilan, dan PDI Perjuangan sebagai partai penguasa, perlu mengedepankan pertimbangan itu.

Terakhir Syarifuddin menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Jhony Laing Impang terhadap Norhayati sehingga menjadi penyebab keluarnya SK pemberhentian dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.**

Pewarta : Ramses Lubis
Dari berbagai sumber

Tags: GugatanPartaiPengadilan Negeri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Next Post
Kritisi Netizen untuk Tower Sellular di Longsam, Tak Pernah Aktif Sejak Didirikan 2015

Kritisi Netizen untuk Tower Sellular di Longsam, Tak Pernah Aktif Sejak Didirikan 2015

Modal Aplikasi, Pergoki Isteri dengan Pria Lain di Hotel

Modal Aplikasi, Pergoki Isteri dengan Pria Lain di Hotel

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

    Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusmeskas Sungai Nyamuk Edukasi Ibu Hamil Sambut Buah Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.