Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Mencari Keadilan, Norhayati Daftarkan Gugatan terhadap Jhony Laing di PN Bulungan

by Redaksi
11/12/2021
in Kaltara, Politik
A A
Mencari Keadilan, Norhayati Daftarkan Gugatan terhadap Jhony Laing di PN Bulungan

Norhayati Andris

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pemberhentian Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara atas dasar Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan rupanya masih berbuntut panjang.

Norhayati Andris melalui kuasa hukumnya Syafruddin menggugat pengajuan laporan dari Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Jhony Laing Impang sehingga diterbitkannya SK DPP, Sabtu (11/12/2021).

RELATED POSTS

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Syafruddin mengaku gugatannya sudah diterima dan terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bulungan dengan nomor perkara 62.

“Kami menggugat Jhony Laing Impang yang menandatangani surat pemberhentian,” tegasnya.

Menurut Syarifuddin, pemberhentian Norhayati dari Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan jelas tidak sesuai dengan mekanisme dan konstitusi partai.

“Belum ada pemanggilan terhadap Norhayati Andris untuk melakukan klarifikasi. Padahal Norhayati Sekretaris DPD, sehingga menurut kami hal ini perlu adanya tindakan hukum atau gugatan,” sebutnya.

Syarifuddin juga menampik dugaan jika pengajuan gugatan ini bertujuan untuk melawan partai.

Kata Dia, hal ini dilakukan sebagai upaya Norhayati Andris dalam pencarian keadilan, dan PDI Perjuangan sebagai partai penguasa, perlu mengedepankan pertimbangan itu.

Terakhir Syarifuddin menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Jhony Laing Impang terhadap Norhayati sehingga menjadi penyebab keluarnya SK pemberhentian dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.**

Pewarta : Ramses Lubis
Dari berbagai sumber

Tags: GugatanPartaiPengadilan Negeri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

by Prasetya
04/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Alimuddin, menghadiri Benuanta Economic Forum (BEF) Provinsi Kalimantan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

by Prasetya
30/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muddain, ST, menghadiri jamuan makan malam dalam rangka Pertemuan...

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Parpol, Dorong Penguatan Demokrasi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik...

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Next Post
Kritisi Netizen untuk Tower Sellular di Longsam, Tak Pernah Aktif Sejak Didirikan 2015

Kritisi Netizen untuk Tower Sellular di Longsam, Tak Pernah Aktif Sejak Didirikan 2015

Modal Aplikasi, Pergoki Isteri dengan Pria Lain di Hotel

Modal Aplikasi, Pergoki Isteri dengan Pria Lain di Hotel

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Dorong Penguatan Edukasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.