JAKARTA, cakra.news – Bermodal aplikasi yang dipasang di ponsel isterinya, seorang pria asal Makassar berhasil memergoki isterinya bersama seorang pria di dalam salah satu kamar hotel di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/12/20210.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, awalnya pihaknya menerima pengaduan korban soal kecurigannya terhadap isterinya, berinisial N (39).
Sang suami pun kemudian memasang sebuah aplikasi di ponsel milik isterinya N, dan ketika dicurigai isterinya bersama dengan seorang pria lain di sebuah hotel suami N pun bersama petugas melakukan penggrebekan.
Disebutkan Lando, petugas bersama korban ke hotel dan memergoki N tengah bermesraan bersama pria lain berinisial K (38).
Kedua pasangan tersebut diduga telah menjalani hubungan asmara dan telah melakukan perzinaan.
“Diduga keduanya telah melakukan zina,” sebut Lando.
Diakui oleh suami N bahwa hubungannya dengan isteri kurang harmonis karena disebabkan adanya pria lain.
Pada saat dilakukan penggerebekan memang ditemukan N bersama K di dalam kamar hotel dan mereka mengakui memang ada hubungan asmara.
“Mereka juga telah melakukan hubungan suami isteri sebanyak satu kali. Sehingga keduanya pun kami bawa ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Keduanya dijerat dengan pasal 284 KHUP tentang perzinaan, sementara barang bukti berupa ponsel telah diamankan.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post