JAKARTA, CAKRANEWS – Pemerintah akhirnya menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berlangsung di Kantor Kemenag ini, pada Selasa, 9 April 2024 petang.
Sidang isbat kali ini juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya.
“Disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Yaqut, penentuan Hari Raya Idulfitri 2024 menggunakan dua metode di antaranya hisab dan rukyat.
“Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU),” terangnya.
Lebih lanjut Yaqut mengatakan, Kementerian Agama menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.
Discussion about this post