JAKARTA, CAKRANEWS – Indonesia akhirnya benar-benar terbebas dari pandemi Covid-19, ditandai dengan pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo.
“Pada hari ini, pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,” kata Jokowi di Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.
Jokowi menegaskan, setelah pencabutan PPKM, sudah tak ada lagi batasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Meski demikian, Jokowi tetap meminta masyarakat waspada terhadap penularan Covid-19.
“Pemakaian masker di tempat keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas,” ujarnya.
Jokowi juga meminta aparat dan lembaga pemerintah tetap menyiagakan fasilitas kesehatan di semua wilayah. Vaksinasi Covid-19 termasuk booster juga harus terus dijalankan.
Discussion about this post