Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Modus Buka Loker di FB, Gadis 25 Tahun Dirampok dan Diperkosa

by Redaksi
23/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Modus Buka Loker di FB, Gadis 25 Tahun Dirampok dan Diperkosa

Pelaku perampokan dan pemerkosaan dengan modus membuka lowongan kerja di facebook

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Dengan modus membuka lowongan kerja (loker) yang diposting di akun facebooknya, seorang pria SH (34) berhasil memperdaya korban ER (25).

Pada akhirnya, korban dirampok dan diperkosa SH di tengah persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (22/2/2022).

RELATED POSTS

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aparat kepolisian berhasil meringkus SH kurang dari 24 jam dari kejadian.

“Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan,” ungkapnya.

Dalam komunikasi itu, kata Zain, tersangka menawarkan korban untuk bekerja sebagai pegawai di sebuah kafe.

Namun, itu hanya akal bulus tersangka untuk menarik perhatian korban.

Korban pun termakan bujuk rayu tersangka. Hingga akhirnya, keduanya pun saling bertukar nomor telepon untuk berkomunikasi lebih lanjut.

Kemudian pada Sabtu (19/2/2022), keduanya bersepakat bertemu. Saat itu, tersangka lantas mengajak korban menggunakan sepeda motor untuk pergi ke tempat kerja yang dijanjikan.

Namun, bukannya menuju di tempat kerja, tersangka justru membawa korban ke area persawahan dan melakukan aksi bejatnya.

“Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan,” ucap Zain.

Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di area persawahan tersebut.

Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Pasar Kamis untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka SH dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam.

Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 10 tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Lowongan KerjaModusPerampokan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Next Post
Penimbun Minyak Goreng di Banten Digrebek, 9.600 liter Disita Aparat

Penimbun Minyak Goreng di Banten Digrebek, 9.600 liter Disita Aparat

Joe Biden Resmi Mengirim Pasukan ke Baltik

Joe Biden Resmi Mengirim Pasukan ke Baltik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.