JAKARTA, cakra.news – Dengan modus membuka lowongan kerja (loker) yang diposting di akun facebooknya, seorang pria SH (34) berhasil memperdaya korban ER (25).
Pada akhirnya, korban dirampok dan diperkosa SH di tengah persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (22/2/2022).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aparat kepolisian berhasil meringkus SH kurang dari 24 jam dari kejadian.
“Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan,” ungkapnya.
Dalam komunikasi itu, kata Zain, tersangka menawarkan korban untuk bekerja sebagai pegawai di sebuah kafe.
Namun, itu hanya akal bulus tersangka untuk menarik perhatian korban.
Korban pun termakan bujuk rayu tersangka. Hingga akhirnya, keduanya pun saling bertukar nomor telepon untuk berkomunikasi lebih lanjut.
Kemudian pada Sabtu (19/2/2022), keduanya bersepakat bertemu. Saat itu, tersangka lantas mengajak korban menggunakan sepeda motor untuk pergi ke tempat kerja yang dijanjikan.
Namun, bukannya menuju di tempat kerja, tersangka justru membawa korban ke area persawahan dan melakukan aksi bejatnya.
“Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan,” ucap Zain.
Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di area persawahan tersebut.
Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Pasar Kamis untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka SH dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam.
Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 10 tahun penjara.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com
Discussion about this post