Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Modus Buka Loker di FB, Gadis 25 Tahun Dirampok dan Diperkosa

by Redaksi
23/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Modus Buka Loker di FB, Gadis 25 Tahun Dirampok dan Diperkosa

Pelaku perampokan dan pemerkosaan dengan modus membuka lowongan kerja di facebook

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Dengan modus membuka lowongan kerja (loker) yang diposting di akun facebooknya, seorang pria SH (34) berhasil memperdaya korban ER (25).

Pada akhirnya, korban dirampok dan diperkosa SH di tengah persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (22/2/2022).

RELATED POSTS

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aparat kepolisian berhasil meringkus SH kurang dari 24 jam dari kejadian.

“Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mem-posting lowongan pekerjaan,” ungkapnya.

Dalam komunikasi itu, kata Zain, tersangka menawarkan korban untuk bekerja sebagai pegawai di sebuah kafe.

Namun, itu hanya akal bulus tersangka untuk menarik perhatian korban.

Korban pun termakan bujuk rayu tersangka. Hingga akhirnya, keduanya pun saling bertukar nomor telepon untuk berkomunikasi lebih lanjut.

Kemudian pada Sabtu (19/2/2022), keduanya bersepakat bertemu. Saat itu, tersangka lantas mengajak korban menggunakan sepeda motor untuk pergi ke tempat kerja yang dijanjikan.

Namun, bukannya menuju di tempat kerja, tersangka justru membawa korban ke area persawahan dan melakukan aksi bejatnya.

“Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan,” ucap Zain.

Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di area persawahan tersebut.

Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Pasar Kamis untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka SH dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam.

Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 10 tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Lowongan KerjaModusPerampokan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan warga Kota Tarakan menggelar aksi solidaritas untuk Palestina, Minggu (19/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di perempatan...

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

by Prasetya
18/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari...

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Next Post
Penimbun Minyak Goreng di Banten Digrebek, 9.600 liter Disita Aparat

Penimbun Minyak Goreng di Banten Digrebek, 9.600 liter Disita Aparat

Joe Biden Resmi Mengirim Pasukan ke Baltik

Joe Biden Resmi Mengirim Pasukan ke Baltik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tragedi Mandor Berdarah di Kalimantan Barat, Kala Sultan Pontianak Dibantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.