Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Mulai Senin (10 Januari 2022), 2.078 IUP Minerba akan Dicabut

by Redaksi
07/01/2022
in Ekonomi, Nasional
A A
Mulai Senin (10 Januari 2022), 2.078 IUP Minerba akan Dicabut

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan pers tentang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Ballroom Kementerian BKPM, Jumat (07/01/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan pers tentang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Ballroom Kementerian BKPM, Jum’at (07/01/2022), menjelaskan alasan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Minerba yang akan dimulai Senin nanti.

“Khusus untuk IUP kami sudah akan melakukan mulai hari Senin,” tegas Bahlil.

RELATED POSTS

Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

Untuk pencabutan perizinan ini, Bahlil mengaku telah berkoordinasi teknis dengan kementerian ESDM.

Pencabutan ini pula, kata Dia, tidak pandang bulu, tidak mempedulikan siapa pemiliknya, jika memang dinilai menyalahi dari aturan maka akan langsung dicabut izinnya.

“Pencabutan tidak melihat milik siapa, kita tertib pada aturan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pencabutan izin, kata Bahlil sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, akan didistribusikan ke kelompok-kelompok adat, Koperasi, BUMD, organisasi keagamaan dan pengusaha-pengusaha nasional daerah yang sudah memenuhi syarat.

Hal ini menurutnya, agar terjadi pemerataan.
Bahlil juga menepis tudingan bahwa pihaknya seolah-olah bisa dikendalikan kelompok tertentu.

“Tidak bisa, kita harus menegakkan aturan sebaik-baiknya, untuk kemakmuran rakyat sebanyak-banyaknya, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, untuk membangun pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya lagi.

Dilanjut Bahlil, izin yang dicabut merupakan adalah izin-izin yang tidak beroperasi.

Semisal, kata Dia, jika sudah ada izin, IPPKH, tapi RKAB tidak pernah dibuat sehingga tidak melakukan kegiatan usaha.

Ada pula yang sudah mengantongi izin tapi orangnya tidak jelas ataupun masih mencari orang lain untuk melakukan kegiatan usaha.

Negara ini, kata Bahlil, ingin investasi ke depan adalah investasi yang berkualitas, menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, menambah pendapatan negara, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi di daerah semaksimal mungkin.

“Orang dari luar ingin masuk ke Indonesia bawa duit, tapi konsesi sudah menipis karena sudah banyak yang pegang, dan ini tidak pernah terevaluasi,” tandasnya.

Atas dasar itulah, menurut Bahlil pihaknya akan melakukan pembenahan.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kini mencapai 5.490, akan dicabut sebanyak 2.078.

“Ini berarti hampir 40% izin yang telah dikeluarkan tidak bermanfaat. Bagaimana negara mau maju, bagaimana pertumbuhan ekonomi biisa meningkat,” pungkasnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : youtube

Tags: IUP MinerbaMentri InvestasiTambang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

by Prasetya
30/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara para jurnalis di Tarakan, Astra Motor Kaltim 1 menggelar aksi sosial bertajuk...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Misbahul Munir Kota Tarakan dalam...

Next Post
Usaha Sarang Burung Walet, Bisa Untung Ratusan Juta Perbulan

Usaha Sarang Burung Walet, Bisa Untung Ratusan Juta Perbulan

Jalan Rusak di Perum Korpri, Bisa Memancing Aksi Kejahatan

Jalan Rusak di Perum Korpri, Bisa Memancing Aksi Kejahatan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Era Jokowi Lebih Parah Dibanding Zaman SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.